Pemkab Bolsel Genjot Penyusunan RTRW 2027–2047, Fokus Lindungi Pesisir dan Hutan Lindung

BUMANTARA.NET – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mulai mematangkan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2027–2047.

Penyusunan tersebut dilaksanakan melalui kegiatan Konsultasi Publik ke-1 Review dan Penyusunan RTRW, serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW yang digelar di Ruang Berkah, Kantor Bupati Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu (13/5/2026).

Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Iskandar Kamaru, menegaskan bahwa penyusunan RTRW menjadi agenda strategis sekaligus tantangan besar karena kondisi geografis Bolsel yang didominasi wilayah pesisir, aliran sungai, kawasan hutan lindung, hingga taman nasional.

Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan berbagai persoalan serius, mulai dari keterbatasan Area Penggunaan Lain (APL), konflik klaim tanah adat, alih fungsi lahan pertanian secara ilegal akibat tekanan ekonomi masyarakat, hingga legalitas sertifikat tanah di kawasan sempadan pantai dan sungai yang seharusnya dilindungi regulasi.

“Penyusunan RTRW dan KLHS ini harus dilakukan secara cermat dan maksimal. Dokumen RTRW harus menjadi pedoman utama atau kitab suci pembangunan daerah, yang mengatur zonasi secara jelas dan tegas,” ujar Iskandar Kamaru.

Ia menambahkan, dokumen tata ruang tersebut nantinya juga akan mengatur berbagai sektor strategis, termasuk wilayah pertambangan rakyat (WPR) hingga pengembangan zona ekonomi biru yang berorientasi pada sektor pariwisata bahari.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa agar terlibat aktif dalam setiap tahapan penyusunan RTRW dan KLHS.

Keterlibatan pemerintah kecamatan dan desa dinilai penting guna memastikan sinkronisasi data serta menyerap aspirasi masyarakat secara menyeluruh.

Langkah tersebut juga diharapkan mampu meminimalkan potensi konflik tata ruang dan sengketa lahan di masa mendatang.

Selain itu, Iskandar menargetkan seluruh tahapan lintas sektoral bersama kementerian terkait dapat dirampungkan pada Oktober 2026.

Dengan demikian, dokumen RTRW Bolsel 2027–2047 dapat diparipurnakan oleh DPRD pada akhir tahun sebagai dasar hukum pembangunan daerah, kepastian investasi, dan perlindungan hak masyarakat.

“Saya berharap dalam forum ini dapat dihimpun berbagai masukan, saran, dan rekomendasi konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan dokumen RTRW dan KLHS RTRW Bolsel Tahun 2027–2047,” katanya.

Ia menekankan bahwa dokumen tata ruang yang dihasilkan nantinya harus memiliki kualitas yang baik, berdaya saing, berkelanjutan, dan tetap berwawasan lingkungan.

Kegiatan konsultasi publik tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Bolsel M. Arvan Ohy, Plh Asisten II sekaligus Kepala Bappelitbangda Rikson Paputungan, tim penyusun RTRW dan KLHS, pimpinan perangkat daerah terkait, instansi vertikal, tokoh masyarakat, para camat, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.***

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

Bolsel FC Matangkan Persiapan Liga 4 Nasional Lewat Uji Tanding di Gorontalo

BUMANTARA.NET – Dalam rangka mematangkan persiapan menghadapi Liga 4 Nasional, Bolsel FC kembali melanjutkan agenda …