Paripurna DPRD Bolsel Sahkan Ranperda APBD 2025

BUMANTARA.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), bersama Pemerintah Kabupaten Bolsel resmi menyepakati dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pengesahan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu (17/6/2026).

Hal ini menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus wujud akuntabilitas pemerintah daerah terhadap pelaksanaan anggaran sepanjang tahun 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Bolsel dan dihadiri langsung Bupati Bolaang Mongondow Selatan, H. Iskandar Kamaru, SPt, MSi, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy, SSTP, MAP, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Bolsel, para camat, sangadi, serta anggota DPRD Bolsel.

Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi pengawasan serta pembahasan secara konstruktif hingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disepakati bersama.

Menurutnya, persetujuan tersebut mencerminkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah yang baik serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Iskandar Kamaru.

Bupati menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan bersama DPRD, Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil evaluasi dari pemerintah provinsi nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Regulasi tersebut selanjutnya akan menjadi salah satu acuan dalam penyusunan Perubahan APBD maupun pengelolaan keuangan daerah pada tahun berjalan.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Iskandar Kamaru juga mengungkapkan capaian positif Pemerintah Kabupaten Bolsel dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Saat ini, Kabupaten Bolsel menempati peringkat kedua di Provinsi Sulawesi Utara dengan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK mencapai 84,69 persen.

Menurut Iskandar, capaian tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK secara berkelanjutan. Ke depan, capaian ini akan terus ditingkatkan agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” katanya.

Selain membahas pertanggungjawaban keuangan daerah, Bupati Iskandar Kamaru juga mengingatkan para camat dan sangadi agar tidak terlibat dalam praktik jual beli lahan hutan secara ilegal yang mengatasnamakan tanah adat maupun hak ulayat.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemanfaatan lahan, termasuk yang berkaitan dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), harus melalui mekanisme resmi pemerintah serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan kawasan hutan guna mencegah potensi persoalan hukum maupun konflik kepemilikan lahan di kemudian hari.

Dengan disahkannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Bolsel berharap pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. (Infotorial)

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

Bupati Bolsel Tinjau Posyandu 6 SPM di Desa Toluaya, Dorong Layanan Dasar Terintegrasi

BUMANTARA.NET – Upaya memperkuat pelayanan dasar di tingkat desa terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow …