Membanggakan! Kepala BPKPD Bolsel dan Hartakni Hartawan Raih Gelar Profesional CAI

BUMANTARA.NET — Komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dalam memperkuat budaya integritas dan pencegahan korupsi kembali menorehkan prestasi.

Dua aparatur sipil negara (ASN) Bolsel berhasil meraih sertifikasi Penyuluh Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Kedua ASN tersebut yakni Lasya L. Mamonto, S.Pt., M.E. dan Hartakni Hartawan, S.STP., M.Si.

Keduanya dinyatakan lulus asesmen sertifikasi Penyuluh Antikorupsi yang dilaksanakan pada 28–30 Juli 2026 berdasarkan SKKI Nomor 442 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penyuluhan Antikorupsi.

Keberhasilan ini mengantarkan keduanya memperoleh sertifikat kompetensi, sekaligus berhak menyandang gelar profesional CAI (Certified Anti-Corruption Instructor).

Prestasi yang diraih dua ASN Bolsel ini semakin istimewa, karena proses sertifikasi tersebut diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Dari sekitar 3.500 peserta yang mengikuti asesmen, hanya 100 orang yang dinyatakan berhasil memenuhi standar kompetensi dan memperoleh sertifikasi.

Khusus wilayah Provinsi Sulawesi Utara, hanya terdapat dua peserta yang lulus, dan keduanya berasal dari Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Capaian tersebut menjadi bukti bahwa aparatur Bolsel memiliki kapasitas dan komitmen kuat dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi melalui pendekatan edukasi dan pencegahan.

Melalui Seleksi Ketat dan Uji Kompetensi Berlapis
Untuk mendapatkan sertifikasi tersebut, Lasya dan Hartakni harus melewati serangkaian tahapan asesmen yang dilakukan secara menyeluruh.

Proses dimulai dari seleksi administrasi, verifikasi dokumen, tes tertulis, penilaian kompetensi, praktik penyuluhan atau presentasi, hingga sesi wawancara bersama tim asesor.

Dalam setiap tahapan, peserta diuji mengenai pemahaman terhadap berbagai aspek pencegahan korupsi, mulai dari tindak pidana korupsi, gratifikasi, suap, konflik kepentingan, nilai-nilai integritas, mekanisme pelaporan pelanggaran, hingga strategi membangun budaya antikorupsi.

Tidak hanya aspek pengetahuan, peserta juga dinilai berdasarkan kemampuan menyusun materi edukasi dan menyampaikan penyuluhan secara komunikatif, sistematis, serta mampu menyesuaikan dengan karakter kelompok sasaran.

Tahapan wawancara menjadi salah satu bagian penting dalam proses sertifikasi.

Pada tahap ini, peserta diuji mengenai pengalaman, pemahaman, komitmen moral, kemampuan komunikasi, serta kesiapan menghadapi berbagai persoalan integritas di lingkungan kerja maupun masyarakat.

Seorang Penyuluh Antikorupsi dituntut tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu memberikan solusi terhadap berbagai dilema integritas dan menjadi penggerak perubahan dalam membangun lingkungan yang bersih dari praktik koruptif.

Dengan sertifikasi tersebut, Lasya L. Mamonto dan Hartakni Hartawan telah memenuhi standar kompetensi nasional untuk menjalankan tugas sebagai penyuluh sekaligus instruktur antikorupsi.

Keberhasilan dua ASN Bolsel ini menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pemerintah daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Kehadiran penyuluh antikorupsi bersertifikat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolsel diharapkan mampu memperluas edukasi mengenai pencegahan korupsi, pengendalian gratifikasi, pengelolaan konflik kepentingan, serta meningkatkan kesadaran aparatur untuk menjalankan tugas sesuai prinsip integritas.

Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi bagi kedua ASN, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kapasitas dan mengambil peran dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.

Dengan menyandang gelar Lasya L. Mamonto, S.Pt., M.E., CAI dan Hartakni Hartawan, S.STP., M.Si., CAI, keduanya diharapkan mampu menjadi teladan sekaligus motor penggerak dalam memperkuat budaya antikorupsi, baik di lingkungan organisasi perangkat daerah maupun di tengah masyarakat.

Capaian ini menjadi langkah positif bagi Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam memperkuat reformasi birokrasi dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, berintegritas, serta dipercaya masyarakat.***

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

Usai Dipasang Police Line, Tiga Alat Berat Kembali Beraksi di PETI Garini Boltim

BUMANTARA.NET, TUTUYAN – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Garini, Desa Buyat, Kecamatan …