BUMANTARA.NET – Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Iskandar Kamaru, menghadiri agenda penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (30/3/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam memenuhi ketentuan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Regulasi tersebut mengharuskan kepala daerah menyerahkan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan indikator penting dalam menilai komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Laporan yang diserahkan telah dilengkapi dokumen pendukung, termasuk surat pengantar dari inspektorat serta pernyataan tanggung jawab kepala daerah sesuai standar akuntansi pemerintahan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak BPK telah melakukan pemeriksaan awal dan akan melanjutkan ke tahap audit rinci.
Proses tersebut bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan daerah, dengan target seluruh daerah dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selain itu, BPK meminta seluruh pemerintah daerah untuk kooperatif selama proses audit, terutama dalam penyediaan data yang valid dan tepat waktu.
Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan menjadi dasar perbaikan sistem pengelolaan keuangan di masing-masing daerah.
Di sisi lain, Gubernur Sulawesi Utara menyoroti pentingnya membangun budaya anti-korupsi di lingkungan pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, BPK, dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Menurutnya, penyusunan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk pertanggungjawaban nyata kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah.
Gubernur juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia.
Ia menyebut efisiensi sebagai langkah strategis untuk memastikan belanja daerah lebih efektif dan tepat sasaran.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, khususnya pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, termasuk optimalisasi pengelolaan dana pendidikan serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sementara itu, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan, bahwa penyerahan LKPD Unaudited menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.
“Kami berharap proses audit berjalan lancar dan menghasilkan penilaian yang baik, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati turut didampingi Sekretariat Daerah, Anggota DPRD Bolsel Zulkarnain Kamaru, Asisten III Setda, Kepala BPKPD, serta jajaran Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. (Infotorial)
BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala
