BUMANTARA.NET, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus berupaya meningkatkan transparansi dan optimalisasi pajak daerah.
Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, mewakili Pemkab Bolsel, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VI bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu, Rabu (12/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Deddy Abdul Hamid menjelaskan bahwa kerja sama ini melibatkan beberapa daerah, termasuk Bolsel, Boltim, dan Bolmut.
Melalui PKS ini, diharapkan akan tersedia sumber data yang lebih akurat untuk pengawasan kepatuhan pajak, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kesepakatan ini bukan hanya tentang optimalisasi pemungutan pajak, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menguji tingkat kepatuhan wajib pajak. Dengan data yang lebih terintegrasi, kita dapat menilai potensi pajak secara lebih akurat,” ujar Wabup Deddy.

Lebih lanjut, Wabup menekankan bahwa kerja sama ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam mencegah korupsi di sektor perpajakan.
Dengan sistem yang lebih transparan, kebocoran pajak dapat ditekan, sehingga pendapatan negara dan daerah bisa dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan.
“Optimalisasi pajak ini bukan hanya untuk kepentingan daerah, tetapi juga mendukung pembangunan nasional. Transparansi dalam pemungutan pajak akan memperkuat sistem keuangan negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Kerja sama dalam rangka PKS OP4D ini bukan langkah yang instan. Prosesnya telah dimulai sejak Mei 2024, ketika Dirjen Perimbangan Keuangan menginisiasi komunikasi dengan berbagai pemerintah daerah.
Kemudian, pada September 2024, tindak lanjut dilakukan hingga akhirnya mencapai tahap penandatanganan pada Maret 2025.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam mengoptimalkan pemungutan pajak.
Langkah ini tidak hanya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel.
(Advertorial/Ith)
BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala

