‎Tes Urine Massal Pejabat dan DPRD Bolsel Kembali Didorong, Dugaan Jaringan Narkotika Jadi Sorotan

BUMANTARA.NET — Rencana pemeriksaan urine secara massal terhadap pejabat Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan anggota DPRD kembali menjadi perhatian publik.

Wacana tersebut dinilai semakin penting di tengah pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bolsel.

‎Dorongan pemeriksaan urine sebelumnya disampaikan Bupati Bolsel Iskandar Kamaru sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.

Belakangan, muncul informasi dari seorang sumber yang mengaku mengetahui aktivitas peredaran narkotika di Bolsel. Sumber tersebut meminta identitasnya tidak dipublikasikan karena alasan keamanan.

Sumber itu mengklaim terdapat seorang figur yang disebut memiliki posisi penting di Bolsel dan diduga rutin membeli narkotika jenis sabu.

‎Ia juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam mata rantai jual beli narkotika.

“Ada orang penting juga, keterlibatan oknum anggota polisi dalam jual beli,” kata sumber tersebut.

‎Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Identitas figur yang dimaksud maupun dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian juga belum disertai bukti yang dapat dipublikasikan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang membenarkan identitas maupun peran pihak-pihak sebagaimana disebutkan sumber.

‎Kepala BNN Kabupaten Bolaang Mongondow, Recky M. Rotinsulu, sebelumnya menyatakan pihaknya siap membantu pelaksanaan pemeriksaan urine secara massal di Bolsel apabila terdapat permintaan resmi dari pemerintah daerah.

“Kalau ada permintaan langsung dari Bupati atau Pemkab Bolsel, kami siap melakukan tes urine massal,” ujar Recky.

Menurut Recky, pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan atas permintaan pemerintah daerah memiliki mekanisme pembiayaan melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dengan demikian, biaya pemeriksaan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah atau instansi yang mengajukan permintaan.

BNN juga disebut tidak memiliki alokasi anggaran khusus untuk membiayai pemeriksaan massal tersebut, sementara tahun anggaran telah memasuki penghujung periode.

Dukungan terhadap rencana tes urine juga disampaikan aktivis Pemuda Bolsel, Andika Wijaya.

Ia mendorong pemerintah daerah dan BNN tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap pengguna, tetapi juga memperkuat upaya pengungkapan jaringan peredaran narkotika.

“Sebaiknya dibongkar saja. Kami mendukung langkah Bupati agar melakukan tes urine massal,” kata Andika.

Menurutnya, pemeriksaan urine terhadap pejabat pemerintah maupun anggota DPRD tidak semestinya dimaknai sebagai bentuk tuduhan terhadap individu tertentu.

‎Sebaliknya, tes urine dapat ditempatkan sebagai langkah pencegahan sekaligus bentuk komitmen bahwa upaya pemberantasan narkotika berlaku bagi seluruh unsur masyarakat, termasuk mereka yang berada di lingkungan pemerintahan.

Kasus Sabu 14,87 Gram di Bolsel
Wacana tes urine massal menguat setelah BNN Provinsi Sulawesi Utara mengungkap kasus dugaan peredaran sabu di Dusun II, Desa Pintadia, Kecamatan Bolaang Uki, pada 5 Juli 2026.

‎Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 14,8718 gram.

‎Dua orang berinisial IB dan HM, yang merupakan pasangan suami istri, kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan dalam kasus itu, barang bukti sabu tersebut diduga dibawa dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, menuju Bolsel menggunakan taksi gelap.

‎Pengungkapan tersebut kemudian mendapat perhatian Bupati Iskandar Kamaru. Ia meminta agar penanganan perkara dikembangkan sehingga tidak berhenti pada tersangka yang telah diamankan.

‎Bupati juga mendorong aparat menelusuri pihak-pihak yang diduga membeli maupun menggunakan narkotika.

‎“Harus dikembangkan bahwa siapa saja yang membeli,” ujar Iskandar.

‎Rencana tes urine massal kini kembali menjadi perhatian karena dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendeteksi sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.

Jika direalisasikan, pemeriksaan tersebut diharapkan dilakukan secara transparan, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasilnya juga diharapkan dapat menjadi bagian dari langkah pencegahan, bukan sekadar agenda seremonial.

‎Di sisi lain, informasi mengenai dugaan keterlibatan figur penting dan oknum anggota kepolisian dalam jaringan peredaran narkotika masih sebatas klaim sumber dan belum terbukti secara hukum.

‎Karena itu, pembuktian terhadap informasi tersebut sepenuhnya membutuhkan proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum yang berwenang.

Publik pun kini menunggu apakah pemerintah daerah akan menindaklanjuti rencana tes urine massal, serta sejauh mana aparat mengembangkan pengungkapan kasus narkotika di Bolsel untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.***

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

‎Dugaan Jaringan PETI Lokosina Mencuat, Nama Deizy dan Egen Ikut Disebut ‎

BUMANTAR.NET – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Lokosina, Desa Dumagin B, Kecamatan …