DPRD Kotamobagu Gelar RDP Bahas SOP Pelayanan Bidang Pertanahan

KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar apat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bidang Pertanahan Kotamobagu, pada 9 Maret 2026.

RDP bersama Bidang Pertanahan Kotamobagu digelar Komisi I DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Jualan Debby Mokolanut.

Dari pantauan media kami, pembahasan RDP DPRD Kota Kotamobagu bersama Bidang Pertanahan Kotamobagu ini membahas soal Standar Operasional Pelayanan (SOP) kepada masyarakat.

Wakil Ketua I DPR Jusran Debby Mokolanut mengatakan bahwa rapat tersebut demi pentingnya pelayanan kepada masyarakat.

“Pembahasan seputar SOP pengurusan berkas atau pertanyaan maruarakat di Bidang Pertanahan Kotamobagu,” katanya.

Rapat tersebut membahas terkait SOP yang ada untuk mempermudah pelayanan kepada masyaraka.

“Pembahasan ini intinya untuk mempermudah pelayanan untuk masyarakat Kotamobagu,” ujarnya

Lanjutnya. RDP ini juga membahas sejumlah hal penting soal SOP dari Bidang Pertanahan Kotamobagu.

“Untuk hasil masih menunggu koordinasi lanjut dengan Bidang pertanahan,” katanya. (ADV)

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

Sahaya Mokoginta: Forum Konsultasi Publik Jadi Kunci Hadirkan Layanan Adminduk yang Prima

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang …