BUMANTARA.NET, BOLSEL – Dalam rapat paripurna yang berlangsung penuh semangat di gedung DPRD Bolsel pada Selasa, 11 Juni 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mencapai kesepakatan penting.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 resmi disetujui.
Acara ini dihadiri oleh Bupati H. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si, Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii, dan seluruh jajaran pimpinan serta anggota dewan.

Para pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut mendampingi, menunjukkan komitmen kolektif dalam pengambilan keputusan penting bagi masa depan Bolsel.
Diketahui sebelum persetujuan Ranperda, setiap fraksi di DPRD menyampaikan pandangan akhir mereka.
Banyak dari mereka mengapresiasi keberhasilan Pemkab Bolsel yang meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-10 kalinya berturut-turut.
Ini adalah bukti nyata dari pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh Zulkarnain Kamaru, S.Ag, DPRD menekankan pentingnya pengawasan internal yang lebih ketat.
Pemerintah diharapkan mengoptimalkan peran Inspektorat dalam setiap tahap, dari perencanaan hingga pelaksanaan APBD, untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan bebas dari pelanggaran.
Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan kesepakatan oleh Bupati H. Iskandar Kamaru dan Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii, diikuti dengan sesi foto bersama yang menandai momen penting ini.

Keputusan ini tidak hanya mencerminkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, tetapi juga menjadi landasan bagi pembangunan Bolsel yang lebih maju dan berkelanjutan di tahun-tahun mendatang. (Advertorial)
BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala
