BUMANTARA.NET, BOLSEL – Drama sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) akhirnya berakhir setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan pasangan calon nomor urut 1, Arsalan Makalalag-Hartina S. Badu.
Dalam sidang putusan sela (dismissal) yang digelar pada Selasa, 4 Februari 2025, majelis hakim MK menyatakan bahwa permohonan gugatan tidak jelas dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Gugatan Dinilai Kabur, MK Tolak Permohonan Arsalan-Hartina
Hakim MK Arief Hidayat, yang memimpin jalannya persidangan bersama Suhartoyo dan Enny Nurbaningsih, menegaskan bahwa gugatan yang diajukan oleh pasangan Arsalan-Hartina bersifat kabur dan tidak memenuhi syarat formil maupun materiil.
“Permohonan pemohon kabur,” tegas Arief Hidayat dalam sidang.
Salah satu poin utama dalam gugatan tersebut adalah dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik uang untuk memenangkan pasangan Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid.
Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Selatan sebagai pihak termohon membantah tuduhan itu.
Ketua KPU Bolsel, Stanly E. Kakunsi, menjelaskan bahwa pemohon tidak bisa membuktikan secara jelas adanya keterlibatan ASN dalam dugaan pelanggaran tersebut.
“Dugaan keterlibatan ASN tidak terbukti, Yang Mulia,” ujarnya di persidangan.
Selain itu, Bawaslu Bolsel telah menindaklanjuti laporan terkait netralitas ASN dan dugaan politik uang. Dari 13 laporan yang masuk, hanya dua kasus yang sempat masuk tahap penyidikan. Namun, kedua kasus tersebut akhirnya dihentikan karena kurangnya bukti dan daluwarsa.
Tudingan Politik Uang Tak Terbukti
Dalam persidangan, kuasa hukum pihak terkait, Safrizal Walahe, juga membantah dalil yang menyebut adanya pembagian seragam dan tas bergambar pasangan Iskandar-Deddy kepada pemilih.
Menurutnya, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar kuat dan tidak bisa dibuktikan dalam persidangan.
Iskandar-Deddy Segera Dilantik
Dengan keputusan MK ini, pasangan Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid resmi menjadi pemenang Pilkada Bolsel 2024. Mereka akan segera dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan untuk periode mendatang.
Keputusan ini sekaligus menutup babak panjang sengketa Pilkada Bolsel yang sebelumnya diwarnai berbagai gugatan dan tuduhan.
Pilkada telah usai, kini masyarakat Bolsel menanti kepemimpinan Iskandar-Deddy untuk menjalankan roda pemerintahan dan mewujudkan visi pembangunan daerah yang lebih baik.***
King Ith
BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala
