BUMANTARA.NET — Dugaan penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi di SPBU Soguo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali menjadi sorotan.
Persoalan ini tidak lagi sebatas keluhan antrean dan sulitnya memperoleh BBM bersubsidi, tetapi mulai mengarah pada dugaan adanya penjualan kembali solar di luar mekanisme resmi.
Sorotan tersebut datang dari Dewan Pimpinan Daerah Garda Tipikor Indonesia (DPD GTI) Sulawesi Utara.
Organisasi ini meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan aktivitas pengisian di SPBU, tetapi turut menelusuri kemungkinan adanya aliran dana dari dugaan transaksi solar bersubsidi.
Ketua DPD GTI Sulawesi Utara, Risat Sanger, S.IP, bahkan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut melakukan penelusuran terhadap transaksi yang dinilai berkaitan dengan informasi tersebut.
“Kami minta PPATK periksa karena ini sangat berbahaya jika terbukti,” tegas Risat.
Menurut dia, apabila dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan sekadar pelanggaran tata niaga BBM.
Distribusi solar bersubsidi menyangkut kepentingan masyarakat yang berhak memperoleh BBM sesuai ketentuan dan harga resmi.
Dugaan Solar Dijual Kembali hingga Rp15 Ribu per Liter
Keluhan mengenai distribusi solar di SPBU Soguo sebelumnya disampaikan sejumlah sopir ekspedisi.
Mereka mengaku kerap mengalami kesulitan mendapatkan solar bersubsidi meski telah mengantre di SPBU.
Dalam informasi yang dihimpun, solar yang harga resminya disebut sekitar Rp6.800 per liter diduga dapat diperoleh melalui jalur di luar mekanisme resmi dengan harga mencapai Rp11 ribu hingga Rp15 ribu per liter.
Sejumlah sopir menduga solar tersebut diperoleh menggunakan wadah seperti jeriken atau galon, kemudian dijual kembali kepada pihak yang membutuhkan.
“Kami sudah sering menunggu di sini. Ketika disebut stok habis, kemudian ada yang menawarkan solar dengan harga jauh lebih mahal,” ungkap seorang sopir.
Klaim tersebut masih merupakan informasi dari lapangan dan perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat.
Sejumlah data yang dapat diperiksa antara lain transaksi penjualan, rekaman CCTV, data barcode, volume pembelian, serta pola pengisian kendaraan tertentu.
Nama Iwan hingga Oknum Anggota DPRD Disebut
Dalam informasi yang beredar di kalangan sopir ekspedisi, muncul nama Iwan atau berinisial IT, yang disebut-sebut mengetahui atau diduga terlibat dalam mekanisme penjualan solar di luar harga resmi.
Lebih jauh, informasi tersebut kemudian menyeret nama seorang anggota DPRD Bolsel berinisial ZM alias Zulkifli.
Nama Zulkifli disebut dalam klaim yang beredar sebagai pihak yang diduga menerima setoran dari Iwan.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, tudingan tersebut belum terverifikasi secara independen dan belum terdapat keterangan resmi yang membuktikan keterlibatan yang bersangkutan.
“Setoran Iwan untuk solar ke oknum anggota DPRD sebagai pemilik SPBU ZM alias Zulkifli,” kata seorang sumber yang mengaku mengetahui informasi tersebut dan meminta identitasnya dirahasiakan.
Karena menyangkut nama pejabat publik, informasi tersebut membutuhkan pembuktian lebih lanjut melalui proses hukum dan pemeriksaan pihak-pihak terkait.
Zulkifli belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler. Upaya konfirmasi masih dilakukan untuk memperoleh hak jawab.
Iwan yang disebut dalam informasi tersebut juga belum memberikan penjelasan.
GTI Dorong Penelusuran Tidak Berhenti di SPBU
Risat Sanger menilai pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh apabila terdapat indikasi kuat penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.
Menurutnya, aparat perlu melihat rantai distribusi secara utuh, mulai dari proses pengisian, pihak yang diduga menjadi penghubung, kemungkinan pembeli atau penampung, hingga pihak yang memperoleh keuntungan.
“Jangan diam jika sudah viral baru bertindak. Polres Bolsel harus menindaki ini,” ujarnya.
GTI juga mendorong adanya penelusuran transaksi keuangan apabila penyelidikan menemukan indikasi aliran uang dari aktivitas penjualan kembali solar bersubsidi.
Keluhan Sopir soal Sistem Barcode
Selain dugaan penjualan kembali, para sopir juga mempertanyakan penerapan sistem barcode dalam pengisian solar bersubsidi.
Seorang sopir truk ekspedisi roda enam mengaku memiliki kuota harian sekitar 250 liter. Namun, kapasitas tangki kendaraan yang belum kosong membuat pengisian terkadang hanya sekitar 70 liter.
Masalah muncul ketika sopir tersebut hendak kembali mengisi untuk menggunakan sisa kuota.
“Kadang kami hanya mendapatkan sekitar 70 liter. Ketika mau kembali masuk untuk menggunakan sisa kuota, tidak dilayani lagi,” katanya.
Di sisi lain, sopir tersebut mengklaim ada kendaraan tertentu yang diduga dapat melakukan pengisian lebih dari sekali dalam satu hari.
Klaim tersebut juga perlu diuji melalui sistem pencatatan barcode dan data transaksi SPBU.
Jika terdapat perbedaan pola pengisian antar kendaraan, data tersebut dapat menjadi bahan penting dalam pemeriksaan.
Sopir Ekspedisi Klaim Biaya Operasional Membengkak
Bagi sopir ekspedisi, ketersediaan solar bersubsidi menjadi bagian penting dari kelancaran perjalanan.
Kendaraan yang melayani rute lintas Manado–Palu membutuhkan kepastian pasokan BBM.
Jika solar sulit diperoleh atau harus dibeli melalui jalur dengan harga lebih tinggi, biaya operasional otomatis meningkat.
“Kalau harus membeli dengan harga mahal, kami tidak sanggup. Kami bisa tidak jalan,” ujar seorang sopir.
Keluhan tersebut menunjukkan bahwa persoalan distribusi BBM bersubsidi bukan hanya berdampak pada antrean di SPBU, tetapi juga berpotensi memengaruhi biaya distribusi barang apabila pasokan BBM tidak tersedia secara wajar.
Nelayan Juga Berpotensi Terdampak
Solar bersubsidi juga menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat pesisir, termasuk nelayan.
Apabila distribusi BBM bersubsidi tidak tepat sasaran, masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas melaut berpotensi harus membeli solar dengan harga lebih tinggi.
Karena itu, transparansi distribusi dan pengawasan menjadi penting agar subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Pengelola SPBU: Harga Solar Rp6.800 per Liter
Sementara itu, penanggung jawab SPBU Soguo, Har Bunsal, memastikan harga solar yang dijual di SPBU tetap mengikuti harga resmi.
“Solar masih harga Pertamina Rp6.800 per liter,” kata Har.
Saat dikonfirmasi mengenai informasi adanya solar yang kemudian dijual kembali dengan harga hingga Rp15 ribu per liter, Har mengaku belum mengetahui persoalan tersebut.
“Kalau yang ini saya belum tahu,” ujarnya.
Pernyataan pengelola SPBU tersebut sekaligus menegaskan adanya perbedaan antara harga resmi di SPBU dengan klaim harga solar yang disebut sejumlah sopir di luar mekanisme penjualan resmi.
Polres Bolsel Janji Tindaklanjuti
Kasat Reskrim Polres Bolsel, Iptu Iqbal Putra Saimuri, menyatakan informasi mengenai dugaan permainan solar tersebut akan ditindaklanjuti.
“Baik, terima kasih infonya. Akan segera kami tindak lanjuti,” kata Iqbal.
Dengan adanya pernyataan tersebut, perhatian kini tertuju pada langkah aparat dalam menguji seluruh informasi yang berkembang.
Pemeriksaan dapat mencakup data transaksi solar bersubsidi, sistem barcode, frekuensi pengisian kendaraan, volume BBM yang dikeluarkan, rekaman CCTV, hingga kemungkinan adanya transaksi keuangan yang berkaitan dengan dugaan penjualan kembali.
Jika ditemukan bukti pelanggaran, aparat diharapkan dapat mengungkap siapa saja yang terlibat dan bagaimana mekanisme distribusi tersebut berlangsung.
Sebaliknya, apabila dugaan yang beredar tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga penting disampaikan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.***
BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala
