BUMANTARA.NET — Dugaan ketidaktertiban distribusi solar bersubsidi di SPBU Soguo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali menjadi perhatian.
Keluhan sejumlah sopir ekspedisi kini berkembang menjadi informasi mengenai dugaan adanya penjualan kembali solar dengan harga jauh di atas harga resmi.
Dalam informasi yang dihimpun, solar yang secara resmi disebut dibanderol sekitar Rp6.800 per liter diduga dapat diperoleh melalui jalur tertentu dengan harga mencapai Rp11 ribu hingga Rp15 ribu per liter.
Persoalan tersebut juga menyeret nama ZM alias Zulkifli, yang disebut sebagai anggota DPRD Bolsel.
Namanya muncul dalam klaim mengenai dugaan penerimaan setoran dari seseorang berinisial Iwan atau IT.
Namun, penting ditegaskan, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan klaim yang belum dibuktikan secara hukum.
Belum ada putusan maupun kesimpulan resmi yang menyatakan Zulkifli ataupun Iwan melakukan pelanggaran.
Antrean Panjang, Solar Disebut Bisa Dibeli di Luar Jalur Resmi
Keluhan awal datang dari para sopir ekspedisi yang mengaku kesulitan mendapatkan solar bersubsidi di SPBU Soguo.
Sejumlah sopir mengaku harus menunggu cukup lama ketika stok di SPBU disebut tidak tersedia.
Ironisnya, pada situasi tersebut, mereka mengaku mendapat informasi mengenai solar yang masih bisa diperoleh melalui jalur tertentu, tetapi dengan harga lebih tinggi.
Salah seorang sopir mengatakan dirinya beberapa kali mengalami kondisi serupa.
“Kami sudah sering menunggu di sini. Ketika disebut stok habis, kemudian ada yang menawarkan solar dengan harga jauh lebih mahal,” ungkapnya.
Dugaan tersebut tentu membutuhkan pembuktian.
Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah mencocokkan data penjualan SPBU dengan rekaman CCTV, transaksi barcode, volume pembelian, serta identitas kendaraan yang melakukan pengisian.
Dari Rp6.800 Bisa Menjadi Rp15 Ribu
Jika klaim tersebut benar, terdapat selisih harga yang cukup besar antara harga resmi dengan harga yang disebut berlaku di luar mekanisme SPBU.
Para sopir menduga solar bersubsidi diperoleh menggunakan wadah seperti jeriken atau galon, kemudian dijual kembali kepada konsumen yang membutuhkan.
Praktik semacam itu, apabila terbukti, berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat BBM bersubsidi.
Karena itu, pemeriksaan tidak cukup hanya berdasarkan pengakuan atau informasi lisan.
Data transaksi dan jejak distribusi menjadi kunci untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar-benar terjadi.
Nama Iwan Ikut Muncul
Dalam keterangan yang diperoleh, nama Iwan atau IT disebut oleh sejumlah sopir sebagai sosok yang diduga mengetahui mekanisme memperoleh solar di luar harga resmi.
Sopir mengklaim pernah mendapat informasi bahwa solar dapat diperoleh melalui pihak tertentu ketika stok di SPBU dinyatakan tidak tersedia.
Akan tetapi, keterlibatan Iwan dalam dugaan tersebut juga belum terkonfirmasi secara resmi.
Tidak terdapat putusan hukum yang menyatakan dirinya melakukan pelanggaran.
Konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan tetap diperlukan agar informasi yang berkembang dapat diuji secara berimbang.
Nama Zulkifli Disebut dalam Dugaan Setoran
Isu kemudian menjadi lebih serius setelah nama ZM alias Zulkifli, yang disebut sebagai anggota DPRD Bolsel, ikut muncul.
Zulkifli disebut-sebut menerima setoran dari Iwan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan kembali solar bersubsidi.
Seorang sumber yang mengaku mengetahui persoalan tersebut bahkan menyebut adanya dugaan setoran terkait aktivitas solar.
“Setoran Iwan untuk solar ke oknum anggota DPRD sebagai pemilik SPBU, ZM alias Zulkifli,” kata sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pernyataan tersebut merupakan klaim sumber dan belum dapat dijadikan kesimpulan hukum.
Saat dikonfirmasi, ZM belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi masih dilakukan untuk memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang disebut.
Barcode Jadi Titik Penting Penelusuran
Selain dugaan penjualan kembali, para sopir menyoroti penerapan sistem barcode dalam pembelian solar bersubsidi.
Seorang sopir truk ekspedisi roda enam mengaku memiliki kuota harian sekitar 250 liter.
Namun, jumlah pengisian yang diterimanya terkadang jauh lebih sedikit karena kondisi tangki kendaraan.
Ia mengaku pernah hanya mendapatkan sekitar 70 liter dan kemudian kesulitan kembali menggunakan sisa kuota pada hari yang sama.
“Kadang kami hanya mendapatkan sekitar 70 liter. Ketika mau kembali masuk untuk menggunakan sisa kuota, tidak dilayani lagi,” katanya.
Yang menjadi pertanyaan, menurut sopir tersebut, adalah adanya klaim bahwa kendaraan tertentu diduga dapat melakukan pengisian lebih dari satu kali dalam sehari.
Apakah benar terjadi perbedaan perlakuan atau tidak, hal itu dapat diketahui melalui data transaksi barcode.
Sopir: Jangan Sampai BBM Subsidi Jadi Beban
Para sopir ekspedisi berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada masalah antrean.
Mereka mengatakan solar merupakan kebutuhan utama untuk kendaraan pengangkut barang, khususnya yang melayani perjalanan lintas wilayah seperti rute Manado–Palu.
Ketika BBM bersubsidi sulit diperoleh dan harus dibeli dengan harga tinggi, biaya perjalanan ikut meningkat.
“Kalau harus membeli dengan harga mahal, kami tidak sanggup. Kami bisa tidak jalan,” ujar salah seorang sopir.
Mereka meminta aparat menelusuri seluruh mata rantai apabila ditemukan indikasi penjualan kembali BBM bersubsidi.
Nelayan Diminta Jangan Ikut Jadi Korban
Persoalan ini juga menjadi perhatian karena solar bersubsidi bukan hanya dibutuhkan sopir angkutan, tetapi juga masyarakat nelayan.
Jika distribusi tidak tepat sasaran, nelayan dikhawatirkan harus membeli BBM dengan harga lebih mahal untuk menjalankan aktivitas melaut.
Koordinator Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah, Farwan Manoppo, meminta aparat mengusut dugaan tersebut secara menyeluruh dan berdasarkan bukti.
“Kalau memang ada permainan, telusuri seluruh rantainya. Siapa yang mengambil, siapa yang menjual kembali, siapa yang menjadi penghubung, dan siapa yang menerima keuntungan harus dibuktikan,” tegas Farwan.
Farwan menekankan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu.
“Kami tidak sedang menghakimi. Kami meminta dugaan ini dibuktikan. Kalau tidak terbukti, sampaikan kepada publik. Kalau terbukti, proses sesuai hukum,” ujarnya.
Pengelola SPBU: Harga Resmi Tetap Rp6.800
Penanggung jawab SPBU Soguo, Har Bunsal, sebelumnya memastikan harga solar di SPBU tersebut tetap mengikuti harga resmi.
“Solar masih harga Pertamina Rp6.800 per liter,” kata Har.
Mengenai informasi bahwa solar diduga kembali dijual dengan harga hingga Rp15 ribu per liter, Har mengaku belum mengetahui persoalan tersebut.
“Kalau yang ini saya belum tahu,” ujarnya.
Keterangan pengelola SPBU tersebut menjadi bagian yang perlu diuji bersama data transaksi dan informasi dari para sopir.
Polres Bolsel Turun Tangan
Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Iqbal Putra Saimuri menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan permainan solar bersubsidi tersebut.
“Baik, terima kasih infonya. Akan segera kami tindak lanjuti,” kata Iqbal.
Kini, perhatian tertuju pada langkah aparat untuk menguji seluruh informasi yang berkembang.
Penelusuran dapat mencakup data barcode, volume dan frekuensi pengisian, identitas kendaraan, rekaman CCTV, pola pembelian, hingga dugaan aliran uang.
Jika bukti menunjukkan adanya penyimpangan, pihak yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan hukum.
Namun jika tudingan tidak terbukti, klarifikasi resmi juga penting agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi yang belum terverifikasi.
Publik kini menunggu satu hal: apakah dugaan permainan solar di SPBU Soguo benar-benar memiliki bukti, atau hanya sebatas klaim yang beredar di lapangan.***
BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala
