BUMANTARA.NET, BOLSEL – Aktivitas penambangan dan perdagangan batu hitam yang diduga ilegal kembali mencuat di Desa Tolutu, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara.
Warga menyebut aktivitas tersebut telah berlangsung sejak Mei 2026 dan hingga kini masih terus beroperasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, batu hitam yang ditambang dari wilayah Tolutu memiliki nilai jual tinggi.
Dalam transaksi di tingkat penambang, satu karung batu hitam disebut dapat dihargai sekitar Rp800 ribu hingga Rp1 juta, tergantung kualitas dan beratnya.
Sejumlah warga menduga material tersebut dipasarkan ke luar daerah melalui jaringan tertentu.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari instansi berwenang mengenai jenis mineral maupun dugaan pemanfaatannya.
Karena itu, klaim bahwa batu tersebut digunakan sebagai bahan baku industri tertentu belum dapat dipastikan kebenarannya.
Seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan, HT, mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut diduga melibatkan seorang pengusaha asal Provinsi Gorontalo berinisial FB alias Faisal.
Menurutnya, batu hitam hasil tambang biasanya diangkut pada malam hari.
“Batu hitam ini ditambang dari Desa Tolutu lalu dibawa keluar pada malam hari. Dugaan kami dilakukan untuk menghindari razia aparat,” ujar HT saat ditemui di Molibagu, Kamis (16/7/2026).
HT menambahkan, muatan batu hitam tersebut diduga dikirim menuju Pelabuhan Bitung sebelum diteruskan ke sejumlah perusahaan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Meski demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan warga dan belum dapat dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan.
Selain dugaan keterlibatan pengusaha, warga juga mengaku mendengar adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tersebut.
Bahkan, mereka menyebut terdapat preman yang berjaga di sekitar lokasi penambangan.
“Sekarang di lokasi sudah banyak orang yang berjaga. Warga merasa tidak nyaman karena ada dugaan intimidasi terhadap masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi,” kata HT.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada bukti maupun keterangan resmi yang dapat menguatkan dugaan keterlibatan oknum aparat tersebut.
Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut.
Masyarakat berharap Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) segera turun tangan menghentikan aktivitas penambangan batu hitam yang diduga ilegal tersebut.
Menurut warga, keberadaan tambang ilegal tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
“Harapan kami Polda Sulut segera menertibkan aktivitas ini. Belum lama ini juga sempat terjadi konflik yang membuat warga resah,” ujar HT.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bolaang Mongondow Selatan, Iptu Iqbal Putra Saimuri, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami akan melakukan penyelidikan. Karena jika benar aktivitas tersebut ilegal, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Iqbal.
Ia juga mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat dan memastikan tim penyidik akan diterjunkan untuk mengumpulkan data di lapangan.
“Terima kasih atas informasinya. Tim akan kami perintahkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Aktivitas peredaran batu hitam ilegal di Bolsel sebelumnya sempat menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Pada Januari 2026, Polres Bolsel mengamankan dua truk bermuatan batu hitam yang diduga berasal dari aktivitas penambangan tanpa izin.
Kedua kendaraan tersebut sempat diamankan di Markas Polres Bolsel sebelum penanganan perkara diambil alih oleh Polda Sulut.
Namun, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai perkembangan maupun hasil akhir proses hukum terhadap perkara tersebut.
Di sisi lain, sejumlah warga menilai aktivitas pengangkutan batu hitam kini kembali meningkat sehingga mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten agar praktik serupa tidak terus berulang.***
BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala
