Ketua Komisi II DPRD Bolsel Hadiri Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

BUMANTARA.NET – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Zulkarnain Kamaru, S.Ag., menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di Grand Whiz Hotel, Kawasan Megamas, Manado, Jumat (19/6/2026).

Kehadiran Ketua Komisi II DPRD Bolsel tersebut menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di tingkat desa, khususnya dalam bidang pengelolaan keuangan desa dan pengadaan barang serta jasa desa.

Kegiatan yang diikuti aparatur desa dari seluruh wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan itu dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Bolsel, Dr (C) Marzanzius A. Ohy, S.STP., M.AP., mewakili Bupati Bolsel, H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Membangun Desa dengan Kerja yang Tertata di Bidang Pengelolaan Keuangan Desa dan Pengadaan Barang/Jasa Desa”.

Pelatihan ini juga menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa menghadapi tantangan pembangunan dan pengelolaan anggaran yang semakin kompleks.

Ketua Komisi II DPRD Bolsel, Zulkarnain Kamaru, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut karena dinilai sejalan dengan komitmen DPRD dalam mendorong terciptanya pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, peningkatan kompetensi aparatur desa menjadi kebutuhan penting agar setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“DPRD Bolsel mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa. Tata kelola pemerintahan desa yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat serta percepatan pembangunan desa,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Marzanzius Ohy menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Ia menjelaskan bahwa besarnya alokasi dana yang dikelola pemerintah desa harus diimbangi dengan pemahaman yang kuat terhadap regulasi, mekanisme pengelolaan anggaran, serta prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pemerintah desa saat ini memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengelola anggaran pembangunan. Karena itu, aparatur desa harus memiliki kapasitas yang memadai agar setiap program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Marzanzius.

Ia menambahkan bahwa berbagai persoalan administrasi maupun pelaksanaan kegiatan sering kali berawal dari kurangnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku, sehingga peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda.

Selain itu, Marzanzius juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang tertata dan profesional di lingkungan pemerintahan desa, mengingat desa merupakan ujung tombak pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Aparatur desa tidak hanya dituntut mampu menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga harus mampu menyusun perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, melaksanakan kegiatan secara efektif, serta menyusun laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap seluruh peserta mampu meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban keuangan desa sehingga setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa tersebut dilaksanakan dalam dua gelombang dan menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi serta pengalaman di bidang pengelolaan keuangan desa dan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Materi yang diberikan meliputi regulasi pengelolaan keuangan desa, tata cara pengelolaan anggaran, mekanisme pengadaan barang dan jasa desa, hingga strategi pencegahan pelanggaran administrasi dan hukum.

Bagi DPRD Bolsel, peningkatan kapasitas aparatur desa merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan tata kelola keuangan yang semakin baik dan sistem pengadaan barang/jasa yang tertib, pembangunan desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan diharapkan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bolsel, para camat, serta para sangadi se-Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.***

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Bolsel Hadiri Paripurna HUT ke-19 Boltara, Tegaskan Pentingnya Sinergi Daerah

BUMANTARA.NET – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Ridwan Olii, turut menghadiri Sidang …