Kebal Hukum! Tambang Emas Ilegal di Tobayagan Kembali Beraktivitas

BUMANTARA.NET – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batu Kilat, Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali menjadi perhatian publik.

Setelah sempat berhenti, aktivitas tambang ilegal tersebut dilaporkan kembali beroperasi dan diduga berlangsung semakin masif di wilayah yang masuk dalam konsesi PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM).

Kembalinya aktivitas PETI di kawasan tersebut memicu kekhawatiran masyarakat. Selain dinilai melanggar aturan, praktik pertambangan ilegal juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang dapat berdampak pada meningkatnya risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pertambangan tanpa izin di Batu Kilat diduga kembali menggunakan alat berat untuk melakukan pengolahan material tambang.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berulang di kawasan tersebut.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, RA, mengungkapkan bahwa aktivitas PETI di Batu Kilat sebelumnya sempat berhenti. Namun dalam beberapa waktu terakhir, kegiatan tersebut kembali berlangsung.

“Saat ini aktivitas di lokasi tersebut kembali berlangsung,” ujar RA.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu mengambil langkah konkret dan tegas agar aktivitas pertambangan ilegal tidak terus berulang.

“Harus ada tindakan tegas dari aparat. Jangan sampai praktik pertambangan ilegal ini terus berlangsung dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat yang dibayangi ancaman bencana banjir bandang,” tegasnya.

Hasil penelusuran media ini menunjukkan bahwa aktivitas PETI di kawasan Batu Kilat diduga dikelola oleh seorang warga asal Manado.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas tersebut.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bolsel, IPTU Iqbal Putra Saimuri, S.Tr.K., mengaku belum menerima laporan resmi terkait aktivitas PETI yang kembali beroperasi di Batu Kilat.

“Untuk adanya PETI di Batu Kilat, Desa Tobayagan, saya belum mengetahui,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Meski demikian, IPTU Iqbal memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Nanti tim akan ke sana. Jika ditemukan aktivitas PETI, akan ditindak secara tegas,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolsel, Nasurudin Gobel, membenarkan bahwa lokasi Batu Kilat yang menjadi titik aktivitas PETI berada dalam wilayah konsesi PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM).

Menurutnya, pemerintah daerah telah menyampaikan laporan terkait aktivitas tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara untuk ditindaklanjuti.

“Lokasi itu memang masuk wilayah konsesi PT JRBM. Kami sudah melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut, tetapi sampai saat ini belum ada informasi kapan mereka akan turun melakukan pemeriksaan,” ungkap Nasurudin.

Maraknya aktivitas PETI di Batu Kilat kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kawasan pertambangan, khususnya yang berada dalam wilayah konsesi perusahaan resmi.

Selain berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, aktivitas tambang ilegal juga dinilai dapat mengancam keselamatan masyarakat akibat risiko bencana ekologis.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait dapat segera melakukan penertiban dan mengambil langkah tegas guna menghentikan aktivitas PETI yang terus berulang, sehingga kerusakan lingkungan dan potensi bencana dapat dicegah sejak dini.***

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Bolsel Hadiri Paripurna HUT ke-19 Boltara, Tegaskan Pentingnya Sinergi Daerah

BUMANTARA.NET – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Ridwan Olii, turut menghadiri Sidang …