Pemkab Bolsel Gelar Analisis Situasi Aksi Konvergensi 2025 untuk Tekan Angka Stunting

BUMANTARA.NET, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus menguatkan komitmennya dalam menurunkan angka stunting.

Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Kegiatan Analisis Situasi Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025, yang resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Bolsel, Arvan Ohy, S.STP, MAP, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Sekda Arvan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat kabupaten, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan fondasi awal dalam siklus intervensi percepatan penurunan stunting di daerah.

“Analisis situasi adalah aksi pertama dari enam tahapan Aksi Konvergensi. Ini sangat penting untuk memetakan target sasaran, capaian program, penganggaran, cakupan layanan, hingga tantangan yang dihadapi,” ungkap Arvan.

Fokus Aksi Konvergensi 2025–2029

Mengacu pada Petunjuk Teknis dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan Strategi Nasional Sekretariat Wapres RI, Aksi Konvergensi periode 2025–2029 mengalami penyederhanaan dibanding periode sebelumnya (2021–2024). Kini hanya terdiri dari 6 aksi, yaitu:

Empat Aksi Utama:
1. Analisis Situasi
2. Penguatan Perencanaan
3. Penguatan Pelaksanaan
4. Monitoring dan Evaluasi

Dua Aksi Pendukung:
1. Penyusunan regulasi pendukung
2. Publikasi pelaksanaan aksi konvergensi

Pelaporan Berbasis Digital dan Kolaboratif

Pelaporan data dilakukan melalui platform Web Monitoring (WebMon) Bina Bangda, yang mencakup dua level: kecamatan dan kabupaten/kota.

Di tingkat kecamatan, pelaporan dilakukan oleh tujuh jenis akun pengguna, termasuk:

• Operator Kecamatan
• Operator Puskesmas (Petugas Gizi)
• Operator PLKB
• Verifikator Kecamatan
• Verifikator Puskesmas
• Verifikator PLKB
• Camat (sebagai pihak approval)

Sementara di tingkat kabupaten/kota, pelaporan melibatkan 19 OPD sebagai penanggung jawab data utama, antara lain:

• Bappelitbangda
• Dinas Kesehatan
• Dinas KB dan P3A
• Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
• Dinas Ketahanan Pangan
• Dinas Kominfo
• dan sejumlah OPD teknis lainnya.

Pelaporan mencakup 31 indikator percepatan penurunan stunting, mulai dari cakupan layanan hingga penganggaran dan penandaan (tagging), yang wajib dimuat dalam dokumen perencanaan seperti Renstra dan Renja OPD.

Dihadiri Tim Ahli Kemendagri

Dalam kegiatan ini, Sekda Arvan turut didampingi oleh Kepala Bappelitbangda Bolsel, Rikson Paputungan, SE, M.Si.

Turut hadir pula Sam Patoro Larobo, SH, MH, Tim Ahli dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, yang memberikan pendampingan teknis terkait implementasi aksi konvergensi.

(ADVERTORIAL/Itho)

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

Disdikbud Bolsel Gelar Bimtek Dapodik 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Data Pendidikan

BUMANTARA.NET — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bolsel, resmi …