BUMANTARA.NET, BOLSEL – Keindahan alam yang mempesona di Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah, Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terancam hancur dengan kehadiran Pertambangan Ilegal (PETI).
Kegiatan tambang ilegal tersebut, tentunya akan mempengaruhi lingkungan dan merusak ekosistem, bahkan dapat mengancam kehidupan masyarakat setempat.
Melihat hal ini terjadi membuat masyarakat dan beberapa pihak terkait mengambil langkah tegas dalam menghadapi masalah ini.
Hal tersebut dibuktikan dengan peninjauan lokasi yang dilakukan oleh Ketua DPRD Arifin Olii, Wakil Ketua Salman Mokoagow, anggo Sarjan Podomi dan Petrus Keni.
Terpantau peninjauan tersebut didampingi langsung oleh Camat, Sangadi, Warga serta pihak kepolisian dan TNI, pada Senin, 12 Juni 2023.
Peninjauan dimulai dengan mengunjungi kawasan pertambangan yang diduga dimiliki oleh Hani Budiman.
Perjalanan menuju lokasi ini menggunakan kendaraan roda empat dan memakan waktu sekitar 45 menit melalui Desa Adow.
Sesampainya di lokasi, Ketua DPRD dan rombongan di kejutkan dengan pemandangan yang mengerikan terbentang di depan mata.
Terdapat dua rendaman besar dengan diameter sekitar 900 meter persegi yang ada dalam lokasi tersebut.
Mengherankan lagi, tak ada satupun para pelaku Peti berada di tempat, hanya tersisa jejak aktivitas manusia yang ditinggalkan.
Selain itu juga, di sekitar rendaman ditemukan puluhan wadah bekas cairan sianida berserakan bersama dengan peralatan tambang lainnya.
Informasi yang dikumpulkan menunjukkan bahwa alat berat yang digunakan untuk operasi ini telah dibawa melalui jalan perusahaan PT. JRBM.
Setelah itu perjalanan peninjauan dilanjutkan ke lokasi kedua yang diduga milik Rukly Makalag dan Kunu Makalalag.
Kedua lokasi PETI ini berdekatan dan hanya dipisahkan oleh jalan perkebunan dengan memakan waktu sekitar 60 menit melalui jalur Desa Matandoi.
Saat tiba di lokasi, Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, memerintahkan rombongan untuk meninjau lokasi Rukly Makalalag yang terlihat jelas di tepi jalan.
Para rombongan dikejutkan dengan lokasi milik Kunu Makalalag, tampak terlihat tumpukan material dan aktivitas pengerukan yang lebih luas terbentang sejauh mata memandang.
Seperti Informan yang didapatkan menyebutkan bahwa luas wilayah yang telah dikeruk mencapai sekira 25 hektar.
Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii usai mengunjungi lokasi mengaku akan menindak lanjuti hasil peninjaun dengan melapor secara resmi ke Polres Bolsel agar ditindak lanjuti.
“Kenapa ini kita lakukan kunjungan lokasi? yang pertama bahwa beberapa saat lalu kami mengundang pihak ke perusahaan untuk rapat dengar pendapat sudah yang ketiga kali dengan hari ini dan yang bersangkutan tidak pernah menanggapi.”
“Dua pengusaha Hani Budiman dan Rukli Makalalag yang kita coba berapa kali surati tapi kayaknya mereka tidak menghargai undangan lembaga. Ini adalah sikap pandang enteng, artinya mereka memang tidak menghargai ada lembaga DPRD di Bolsel,” kata Arifin.
Menurutnya, hal ini menjadi catatan sehingga pihaknya atas permintaan berdasarkan surat dari Desa tobayagan langsung menjadwalkan peninjauan lokasi secara langsung.
“Kami tidak punya kewenangan untuk memberhentikan tetapi kami bisa merekomendasikan ini bisa dihentikan.”
Selama tidak mengantongi izin, Peti harus ditutup. Karena kegiatan yang tidak mengantongi izin pasti ilegal dan itu melanggar aturan,” tegasnya.
Di pihak yang sama, Wakil Ketua DPRD Bolsel, Salman Mokoagow mengatakan dampak yang ditimbulkan akibat penambangan itu sudah tinjau langsung.
“Akibat dari kegiatan di lokasi tambang dampaknya sudah sampai ke kampung ke desa areal sawah tidak lagi bisa digunakan.”
“Jadi pada intinya, kita mau tambang ini ditutup dan tak ada lagi mediasi-mediasi. Pokoknya selama tidak mengantongi izin, tidak boleh ada aktivitas di atas,” pungkasnya. (Ith)
BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala
