Tak Perlu ke Kantor, DPMPTSP Kotamobagu Jemput Bola Urus NIB Lewat SI JOSS

KOTAMOBAGU – Warga Kota Kotamobagu kini tak perlu lagi harus mendatangi kantor pemerintahan untuk mengurus perizinan usaha.

Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghadirkan inovasi pelayanan Sistem Jemput OSS atau SI JOSS.

Program tersebut dirancang untuk mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat dengan menyasar langsung desa dan kelurahan di wilayah Kota Kotamobagu.

Melalui SI JOSS, petugas DPMPTSP turun langsung ke lapangan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang hendak memulai usaha, mengembangkan kegiatan usaha, maupun mengurus berbagai dokumen perizinan.

Salah satu layanan yang menjadi fokus dalam program tersebut yakni membantu masyarakat dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Kepala DPMPTSP Kota Kotamobagu, Meike Rachel Sompotan, mengatakan SI JOSS dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya mereka yang masih mengalami kendala dalam mengakses layanan perizinan secara daring.

Menurutnya, kehadiran petugas secara langsung di desa dan kelurahan tidak hanya mempermudah proses pengurusan dokumen, tetapi juga memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai prosedur dan pentingnya legalitas usaha.

“Melalui SI JOSS, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah dan dekat. Kami yang datang langsung ke desa dan kelurahan untuk membantu masyarakat dalam proses pengurusan NIB maupun perizinan lainnya,” ujar Meike.

Ia menjelaskan, pola pelayanan jemput bola tersebut merupakan bagian dari upaya DPMPTSP meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong semakin banyak pelaku usaha di Kotamobagu memiliki legalitas usaha.

Dengan adanya SI JOSS, masyarakat dapat memperoleh pendampingan dalam proses pengurusan perizinan tanpa harus meluangkan waktu khusus untuk mendatangi kantor DPMPTSP.

Selain memberikan kemudahan akses pelayanan, program tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha, mengenai pentingnya memiliki dokumen perizinan yang sah.

Melalui SI JOSS, Pemkot Kotamobagu berupaya menghadirkan pelayanan perizinan yang lebih dekat, mudah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ***

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

Balai Monitor Manado Naik Status, Pemkot Kotamobagu Dukung Penguatan Infrastruktur Digital

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memberikan dukungan terhadap transformasi Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio …