KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mempertemukan berbagai pihak untuk memediasi konflik yang melibatkan warga Kelurahan Upai dan Desa Poopo.
Mediasi berlangsung di Desa Sia, Kecamatan Kotamobagu Utara, Senin (28/9/2026). Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan sebagai langkah bersama untuk menghentikan pertikaian sekaligus mencegah konflik kembali meluas.
Mediasi melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, serta tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat dari kedua wilayah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat menghentikan segala bentuk bentrokan dan kekerasan. Masyarakat juga diminta tidak melakukan mobilisasi massa maupun membawa senjata yang berpotensi membahayakan orang lain.
Kesepakatan lainnya yakni larangan melakukan provokasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Sementara berbagai persoalan hukum yang telah terjadi diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah dan aparat keamanan juga mendorong langkah pencegahan dini apabila muncul persoalan baru di tengah masyarakat.
Dalam hal ini, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat diharapkan berperan aktif meredam situasi sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.
Kedua pihak turut menyatakan komitmen untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui komunikasi serta jalur yang melibatkan pemerintah dan aparat keamanan sesuai kewenangannya.
Dalam kesepakatan tersebut, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membawa senapan angin maupun senjata tajam yang berpotensi memicu atau memperparah konflik.
Pemerintah berharap kesepakatan ini menjadi momentum bagi warga Upai dan Poopo untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan.
Dengan demikian, aparat penegak hukum dapat menjalankan proses hukum terhadap peristiwa yang telah terjadi tanpa gangguan maupun eskalasi baru.
Meski proses hukum tetap berjalan, hubungan sosial antara masyarakat kedua wilayah diharapkan dapat kembali pulih. Persoalan yang melibatkan individu juga diharapkan tidak berkembang menjadi pertikaian antarkelompok.
Pertemuan tersebut dihadiri Asisten I Setda Kotamobagu Sahaya Subagio Mokoginta, Asisten I Setda Bolmong Deker Rompas, Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel J.A. Pontoh, Pasi Intel Kodim 1303/Bolaang Mongondow Kapten Inf. Muyassir, Ketua BPS GMIBM Pdt. Jemy Jan Sahiri Tangkere, Sekretaris BPS GMIBM Pdt. Deni Lang, Camat Passi Timur Serlinda Serdy Lengkong, Camat Kotamobagu Utara Kusnadi Pobela, serta unsur terkait lainnya.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, pemerintah kedua daerah mengajak seluruh masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kotamobagu dan Bolmong.
Warga juga diharapkan memperkuat kembali hubungan persaudaraan serta menjaga suasana tetap aman dan kondusif. ***
BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala
