BUMANTARA.NET — Perbedaan pandangan mengenai pemanfaatan kawasan hulu Mataindo Utara sempat membuat suasana di tengah masyarakat memanas, Kamis (17/9/2026).
Persoalan itu kemudian diselesaikan melalui mediasi yang melibatkan pemerintah, masyarakat, aparat keamanan, dan pihak investor.
Sejumlah warga mendatangi pemerintah desa untuk menyampaikan penolakan mereka terhadap rencana masuknya alat berat.
Warga mempertanyakan dorongan agar ekskavator tetap dimobilisasi ke kawasan hulu, sementara status dan pola pemanfaatan kawasan masih menjadi pembahasan bersama pemerintah dan pihak-pihak terkait.
Situasi sempat memanas akibat perbedaan pandangan. Namun, kondisi tersebut segera diredam setelah Anggota DPRD Bolsel, Olivia Paputungan, turun menemui masyarakat dan mengajak seluruh pihak menahan diri.
Tidak lama kemudian, Camat Pinolosian Tengah Indrajaya Mokoagow bersama jajaran pemerintah kecamatan tiba di lokasi.
Pengamanan juga dilakukan oleh Kapolsek Pinolosian IPTU Lui Utusan bersama Kanit Intel AIPDA Gaguk Prasetyo.
Penyelesaian persoalan akhirnya diarahkan melalui dialog. Mediasi digelar di kediaman Anggota DPRD Bolsel Olivia Paputungan dengan mempertemukan pemerintah desa, masyarakat, pihak investor, serta unsur pemerintah dan keamanan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bolsel Harmin Manoppo, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Ahmadi Modeong, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Oni Podomi.
Dalam pertemuan itu, pemerintah kecamatan menegaskan bahwa belum diperbolehkan adanya aktivitas di kawasan hulu Mataindo sebelum status kawasan dan ketentuan pemanfaatannya memiliki kejelasan.
Camat Pinolosian Tengah Indrajaya Mokoagow mengatakan, persoalan hulu Mataindo sebelumnya telah beberapa kali dibahas bersama para pihak.
Menurutnya, sedikitnya tujuh kali pertemuan telah dilakukan untuk membicarakan persoalan tersebut.
Bahkan, rapat kembali digelar pada Rabu malam, 16 September 2026, atau sehari sebelum munculnya protes warga.
“Persoalan hulu Mataindo ini sudah tujuh kali kita rapatkan dan pertemukan bersama pihak-pihak terkait. Bahkan, tadi malam kita kembali melakukan pertemuan.”
”Karena itu, sebelum semuanya jelas dan ada kesepakatan, belum boleh ada aktivitas di kawasan hulu,” ujar Indrajaya.
Indrajaya menjelaskan, kawasan hulu Mataindo memiliki sejumlah status dan skema pengelolaan yang harus terlebih dahulu ditelusuri sebelum aktivitas dilakukan.
Beberapa di antaranya mencakup Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa, serta kawasan yang berkaitan dengan Koridor Maleo.
Karena itu, pemerintah memilih tidak terburu-buru memberikan ruang bagi aktivitas di kawasan tersebut.
“Belum boleh ada aktivitas. Di hulu Mataindo terdapat HPT, HKm, Koridor Maleo, dan Hutan Desa. Nanti kita lihat terlebih dahulu, mana yang berdasarkan ketentuan dapat dimanfaatkan atau dikerjasamakan. Setelah itu kita musyawarahkan bersama masyarakat, untuk mengakomodasi kepentingan desa,” tegasnya.
Pemerintah akan terlebih dahulu memastikan status masing-masing kawasan beserta ketentuan pemanfaatannya.
Hasil penelusuran tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bersama masyarakat dan pihak terkait.
Kapolsek Pinolosian IPTU Lui Utusan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh perkembangan situasi.
Ia meminta setiap pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah agar persoalan tidak berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Bolsel Harmin Manoppo meminta persoalan yang muncul di tengah masyarakat disikapi secara tenang.
Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan bagian dari proses pembahasan, namun penyelesaiannya harus ditempuh melalui ruang dialog.
Harmin juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menelusuri status kawasan hulu Mataindo secara menyeluruh sehingga keputusan yang nantinya diambil memiliki dasar yang jelas.
Hal senada disampaikan Kepala Satpol PP Bolsel Ahmadi Modeong. Ia mengingatkan seluruh pihak agar menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.
“Komunikasi antara pemerintah, masyarakat, pemerintah desa, dan pihak terkait perlu terus dibangun untuk menemukan jalan keluar yang dapat diterima bersama,” ujarnya.
Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan bahwa aktivitas di kawasan hulu Mataindo belum diperbolehkan sampai terdapat kejelasan.
Selanjutnya menunggu keputusan lebih lanjut mengenai status kawasan serta bagian yang dapat dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam dokumen tertulis dan ditandatangani bersama oleh unsur pemerintah, aparat keamanan, pihak investor, tokoh masyarakat, BPD, Anggota DPRD Bolsel Olivia Paputungan, Babinsa, serta pihak terkait lainnya.
Sebagai langkah lanjutan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, pihak investor juga menyatakan akan menarik sementara alat berat dari wilayah Mataindo Utara.
Dengan kesepakatan tersebut, pemerintah bersama masyarakat dan pihak terkait akan melanjutkan pembahasan untuk memastikan status kawasan hulu Mataindo sebelum menentukan bentuk pemanfaatan yang diperbolehkan.***
BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala
