BUMANTARA.NET – Dugaan praktik percaloan dalam proses penerimaan anggota Kepolisian kembali mencuat di Sulawesi Utara.
Seorang oknum polisi wanita (Polwan) yang disebut bertugas di Polresta Manado diduga terlibat penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah seorang warga Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kusmawandi Pakaya, mengaku mengalami kerugian hingga Rp100 juta.
Uang tersebut diduga diserahkan kepada oknum Polwan berinisial JK yang menjanjikan dapat membantu meloloskan anaknya dalam seleksi penerimaan Polri tahun 2024.
Hingga kini, pihak Polda Sulawesi Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum anggota tersebut.
Berawal dari Rekomendasi Rekan
Kusmawandi menceritakan, awalnya ia berniat mendaftarkan anaknya mengikuti seleksi kepolisian.
Dalam proses itu, ia diperkenalkan oleh seorang rekan bisnis kepada seorang Polwan yang disebut memiliki akses untuk membantu peserta agar dapat lulus seleksi.
“Teman saya bilang anaknya bisa lulus polisi karena dibantu oleh Polwan itu. Dari situ saya mulai percaya,” ujar Kusmawandi, Sabtu (14/3/2026).
Setelah perkenalan tersebut, komunikasi antara keduanya berlanjut melalui sambungan telepon. Dalam percakapan itu, JK disebut menyatakan siap membantu kelulusan anak korban dengan syarat adanya biaya tertentu.
Diminta Siapkan Rp100 Juta
Menurut Kusmawandi, ia diminta menyiapkan dana sebesar Rp100 juta. Uang tersebut disebut akan diberikan kepada pihak atasan agar proses kelulusan dapat dipastikan.
“Saya diminta menyiapkan Rp100 juta. Katanya uang itu untuk diberikan kepada atasannya supaya anak saya bisa diloloskan,” ungkapnya.
Dua pekan sebelum tahapan seleksi dimulai pada 2024, Kusmawandi datang ke Manado untuk menyerahkan uang tersebut kepada oknum Polwan yang disebut bertugas di Polresta Manado.
Saat itu, ia mengaku sempat mendapat jaminan bahwa uang tersebut akan dikembalikan jika anaknya tidak lulus seleksi.
Anak Gagal Lolos, Uang Tak Kembali
Namun setelah hasil seleksi diumumkan dan anaknya dinyatakan gagal, janji pengembalian uang tersebut tidak pernah terealisasi.
Kusmawandi bahkan mengaku sempat kesulitan menghubungi yang bersangkutan karena nomor teleponnya diblokir.
“Kita sempat diblokir. Tapi setelah berita muncul dia menghubungi lagi dan janji kembalikan hari Jumat. Sampai sekarang belum ada kabar,” kata Kusmawandi.
Kapolresta: Silakan Laporkan Resmi
Sumber internal di Polda Sulawesi Utara menyebutkan bahwa Polwan berinisial JK tersebut berpangkat Aiptu dan memang bertugas di Polresta Manado.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan media.
Ia menyarankan agar korban segera membuat laporan resmi agar kasus tersebut dapat diproses secara hukum.
“Silakan dilaporkan secara resmi ke Polda Sulut supaya bisa ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Alamsyah Hasibuan belum memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan oknum Polwan tersebut meski upaya konfirmasi telah dilakukan.
Kasus ini kembali memunculkan perhatian publik terhadap dugaan praktik percaloan dalam proses rekrutmen anggota Polri yang selama ini ditegaskan berlangsung secara transparan dan bebas pungutan.***
BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala
