Proyek JIAT di Desa Tolondadu II Diduga Asal Jadi, Warga Desak Aparat Turun Tangan

BUMANTARA.NET, BOLSEL — Program prioritas pemerintah pusat di sektor pertanian kembali menuai sorotan.

Pasalnya, Proyek Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Desa Tolondadu II, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan mekanisme perencanaan yang telah ditetapkan.

Proyek bernilai Rp7,2 miliar itu terbagi di beberapa titik, masing-masing di Desa Tolondadu (Bolsel) serta Desa Guaan dan Moat (Kabupaten Boltim).

Khusus di Tolondadu II, pagu anggaran sebesar Rp1,8 miliar dialokasikan untuk kegiatan pengeboran, pembangunan rumah pompa, pemasangan jaringan dan box, hingga instalasi solar cell.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Sejumlah tahapan pelaksanaan tidak dijalankan sesuai aturan, progres proyek mandek, dan masyarakat lokal yang seharusnya dilibatkan justru tersingkir.

Proyek Swakelola Tanpa Rakyat

Padahal, sebelum proyek dimulai, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) I Sulawesi Utara telah melakukan sosialisasi dan menyampaikan bahwa pekerjaan dilakukan secara swakelola, dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air Tanah (P3AT).

Namun, pelaksanaan di lapangan tak sesuai rencana. “Pekerjaan tidak dikerjakan oleh P3AT, progresnya mangkrak, dan tahapan tidak sesuai ketentuan,” ungkap sejumlah warga.

Debit Air Jauh dari Target

Pelaksana Teknis BWS I Sulut, Stevano Krista, membenarkan bahwa pengeboran di Tolondadu II tidak berhasil karena debit air yang ditemukan hanya sekitar satu liter per detik, jauh dari kebutuhan minimal 10 liter untuk mengairi 10 hektare sawah.

“Karena itu, proyek ini rencananya akan dipindahkan ke Kecamatan Pinolosian,” jelas Stevano.

Terkait pelibatan tenaga kerja, ia menyebut pemboran dilakukan bekerja sama dengan TNI atas arahan pusat.

“Untuk pompa dan jaringan tetap melibatkan tenaga lokal. Tapi pemboran memang teknis berat, sehingga diarahkan untuk dikerjakan TNI,” tambahnya.

Namun, Stevano enggan menjelaskan terkait realisasi pembayaran progres proyek, yang kini menjadi sorotan masyarakat.

Gapoktan Tolondadu II: Tahapan Dilanggar

Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tolondadu II, Risno Masaguni, menilai BWS I telah melanggar sejumlah prosedur penting.

“Setelah Musyawarah Desa I dan sosialisasi, seharusnya dilanjutkan Musdes II untuk pembentukan kelompok P3AT. Tapi sampai sekarang tidak pernah dilakukan,” tegas Risno.

Ia juga meragukan alasan pemindahan lokasi. Menurutnya, BWS telah menggunakan alat modern untuk menentukan titik bor dan pemilik lahan sudah memberikan izin penuh.

“Kami menduga pemindahan lokasi hanya alasan untuk menutupi ketidakteraturan prosedur di awal,” ujarnya.

Kepala Desa: Kami Hanya Dilibatkan di Awal

Kepala Desa Tolondadu II, Sukri Tuliabu, turut menyampaikan kekecewaannya.

“Saat sosialisasi, dijelaskan masyarakat akan dilibatkan. Tapi kenyataannya kami hanya diminta hibah tanah dan urusan administrasi, setelah itu tak ada kejelasan,” ujarnya.

Sukri menyebut, sebelumnya desanya pernah menerima program irigasi dari BWS seperti P3TGAI, dan semuanya berjalan baik.

“Baru kali ini ada program bermasalah seperti JIAT,” tegasnya.

Warga Desak Aparat Investigasi

Melihat berbagai kejanggalan, mulai dari pelanggaran prosedur, pekerjaan yang mandek, hingga dugaan pembayaran tak sesuai progres, warga mendesak aparat penegak hukum turun tangan.

“Proyek ini adalah program strategis pemerintah yang seharusnya memberi manfaat besar bagi petani, bukan malah menimbulkan masalah,” kata Amar, warga Tolondadu II.***

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

‎Alat Berat Pernah Ditemukan, Polda Sulut Diminta Jangan Diam soal PETI Lokosina

BUMANTARA.NET— Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Lokosina, Desa Dumagin B, Kecamatan …