BUMANTARA.NET, Bitung – Praktek penyalahgunaan solar subsidi kembali mencuat di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Kali ini, sorotan tertuju pada salah satu perusahaan lokal, PT Stemar Jaya, yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan mafia solar dengan modus penjualan BBM subsidi ke industri secara ilegal.
Berdasarkan investigasi dari berbagai sumber terpercaya, PT Stemar Jaya diduga membeli solar subsidi dari para penimbun lokal dengan harga miring, lalu menjualnya kembali seolah-olah sebagai BBM nonsubsidi kepada sejumlah perusahaan di wilayah Bolmong, termasuk PT Conch.
Modus Operandi: Solar Subsidi Dijual dengan Harga Industri
Menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya, solar subsidi diperoleh dari SPBU melalui kendaraan truk tronton dan truk modifikasi yang rutin mengantri setiap hari.
BBM tersebut kemudian dikumpulkan di gudang penimbunan sebelum dibeli oleh PT Stemar Jaya dengan harga sekitar Rp 9.000 per liter.
“Setelah dibeli, solar itu dijual kembali dengan harga Rp 10.500 per liter ke perusahaan-perusahaan industri,” ungkap sumber tersebut pada Rabu, 9 April 2025.
Praktik ini jelas melanggar aturan distribusi solar subsidi yang semestinya hanya diperuntukkan bagi sektor-sektor tertentu dan bukan untuk keperluan industri berskala besar.
Diduga Ada Pembiaran dari Aparat
Lebih mengejutkan lagi, aktivitas ilegal ini diduga sudah lama berlangsung dan diketahui oleh aparat penegak hukum, baik di tingkat Polres Bitung maupun Polda Sulawesi Utara. Namun sayangnya, tak ada tindakan tegas yang terlihat sejauh ini.
“Sudah jadi rahasia umum kalau ada setoran ke oknum-oknum tertentu. Makanya, meski sudah beberapa kali ditangkap, kasus PT Stemar Jaya seperti sengaja dibiarkan,” lanjut sumber tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa solar yang dijual PT Stemar Jaya tidak berasal dari jalur resmi seperti depot Pertamina atau AKR, yang seharusnya menjadi distributor legal BBM industri.
Pihak PT Stemar Jaya Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, owner PT Stemar Jaya, Poppi, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan perusahaannya dalam praktik mafia solar di Kota Bitung.
Publik kini menantikan keseriusan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan tanpa tebang pilih.
Pasalnya, praktik semacam ini tak hanya merugikan negara dari sisi subsidi BBM, tetapi juga mencederai keadilan sosial bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.***
BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala
