Polres Bolsel Berhasil Ungkap Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga

BUMANTARA.NET, BOLSEL – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel),kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal tersebut dibuktikan dengan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang belakangan ini meresahkan warga.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 20 Januari 2025, Kapolres Bolsel AKBP Handoko Sanjaya, SIK, memaparkan keberhasilan pihaknya dalam menangkap pelaku kejahatan tersebut.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran kepemimpinan Polres Bolsel, termasuk Wakapolres, Kasat Reskrim, dan Kasih Humas.

Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian, yakni:

LP/B/93/XI/2024/SPKT/Polres Bolsel, dan

LP/B/1/I/2025/SPKT/Polsek Pinolosian.

Dari laporan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berinisial AK alias Aldi (27), yang diketahui melakukan aksinya di dua lokasi berbeda.

“Pelaku pertama kali beraksi di halaman teras rumah korban Fijey Bumulo di Desa Tolotoyon. Lokasi kedua adalah teras rumah korban Fikar Pratama Kobandaha di Desa Nunu, Kecamatan Pinolosian,” jelas Kapolres.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku membawa hasil curian ke rumah neneknya di Desa Uangga Baru, Kecamatan Dumoga Barat.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa satu unit kendaraan hasil curian telah dijual dengan harga Rp6.900.000, sementara satu unit lainnya masih disimpan di rumah sang nenek.

Pelaku berhasil diamankan pada 15 Januari 2025 di wilayah Malalayang, Kota Manado, penangkapan ini berkat kerja sama tim Resmob Angin Selatan Polres Bolsel dengan Polresta Manado.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun,” tegas Kapolres.

Mengakhiri konferensi pers, Kapolres Bolsel menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan pribadi, terutama terhadap kendaraan bermotor.

“Jika ada masyarakat yang kehilangan kendaraan, segera melapor ke pihak kepolisian. Jangan takut, karena kami akan berupaya keras menemukan barang hilang dan mengembalikannya kepada pemiliknya,” ujar Kapolres.

Keberhasilan Polres Bolsel ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menanggapi setiap laporan masyarakat demi menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah Bolaang Mongondow Selatan.***

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

‎Dugaan PETI Lokosina Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Langkah Polda Sulut

BUMANTARA.NET — Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Lokosina, Desa Dumagin B, …