MANADO– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan TPS pada Rabu, 20 November 2024 bertempat di Hotel Peninsula.
Bimtek ini dihadiri 677 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) S, 87 Pengawas Kelurahan Desa, dan 33 Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) se-Manado.

Kepada awak media Ketua Bawaslu Kota Manado Brilliant Maengko menyebut bahwa Bimtek ini adalah yang kedua, dimana sebelumnya juga sudah digelar Bimtek pasca pelantikan.
“Ini adalah Bimtek lanjutan, karena sebelumnya mereka sudah diberikan Bimtek, ketika dilantik pada awal bulan ini,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kota Manado ini juga mengatakan bahwa dalam Bimtek tersebut, ketiga komisioner memberikan materi, masing-masing untuk memberikan penguatan bagi seluruh tenaga adhoc yang akan bekerja 27 November 2024 nanti.
Brilliant juga menyebutkan ada tiga hal yang ditegaskan dalam Bimtek tersebut, pertama soal objek pengawasan, kedua potensi pelanggaran PTPS dan potensi perlindungan, ketiga Siwasli atau simulasi laporan hasil pengawasan.
Ia menjelaskan, objek pengawasan adalah pengawas TPS dan pelaksana pengawas pemilihan, kemudian potensi pelanggaran PTPS dan potensi perlindungan hukum yang bisa didapatkan ketika berhadapan dengan masalah.
“Kami hendak mengatakan bahwa jika mereka mengalami masalah, maka Bawaslu akan memberikan perlindungan, bahwa mereka tak sendiri,” ucapnya.
“Kemudian untuk Siwasli, atas laporan hasil pengawasan yang bisa dilihat para pengawas yang akan bertugas,” pungkasnya.

Disisi lain, Kordiv Humas Bawaslu Kota Manado Abdul Gafur Subaer menyebut bahwa pengawasan di TPS juga memperhatikan juga yang masuk ke DPT dapat menggunakan haknya.
“Jangan sampai yang masuk dalam DPT tidak bisa menggunakan haknya, maka harus diperhatikan dengan betul,” ujarnya.**
BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala
