KPU Mitra Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemilihan

BUMANTARA.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara terus menunjukkan komitmennya dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) yang jujur, adil, dan sesuai dengan aturan.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang tata cara penyelesaian sengketa administrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.

Kegiatan ini dibuka oleh Plh Ketua KPU, Aulia Syukur, yang didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sastro Mokoagow.

Rakor dihadiri oleh Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Hukum dan Pengawasan dari seluruh kecamatan, serta sejumlah pemateri berpengalaman, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Laode Nursim, SH. MH, dan perwakilan dari Bawaslu.

Komitmen KPU untuk Pilkada Tertib dan Tanpa Sengketa

Dalam sambutannya, Aulia Syukur menegaskan pentingnya menjaga pelaksanaan Pilkada agar berjalan tertib dan bebas dari sengketa.

“KPU akan berupaya maksimal agar seluruh tahapan Pilkada dijalankan sesuai dengan regulasi yang ada. Dengan demikian, potensi sengketa antara peserta pemilihan dan penyelenggara dapat diminimalkan,” ujar Aulia.

Senada dengan itu, Sastro Mokoagow menekankan pentingnya penguatan kapasitas badan adhoc, seperti PPK dan PPS (Panitia Pemungutan Suara), dalam menangani pelanggaran administrasi.

“Rakor ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada badan adhoc mengenai teknis dan tata cara penyelesaian sengketa administrasi Pilkada sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk PKPU Nomor 15 Tahun 2024 dan Pedoman Teknis KPU Nomor 1531 Tahun 2024,” jelasnya.

Meningkatkan Kapasitas dan Sinergi Penyelesaian Sengketa

Selain memberikan pemahaman teknis, Rakor ini juga menghadirkan diskusi interaktif dengan melibatkan akademisi, pegiat pemilu, dan Bawaslu. Mereka membahas strategi penyelesaian sengketa administrasi dengan pendekatan profesional, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Laode Nursim, SH. MH, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif KPU. Ia menilai kegiatan ini penting untuk menciptakan sinergi antara penyelenggara pemilu, pengawas, dan penegak hukum dalam mencegah serta menyelesaikan sengketa.

KPU Mitra: Bersama Kita Wujudkan Pemilu Berkualitas

Dengan terselenggaranya Rakor ini, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu yang bersih dan berkualitas.

Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan sukses tanpa meninggalkan jejak sengketa yang merugikan semua pihak.

KPU Mitra: Bersama Rakyat, Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu, Tegakkan Keadilan Pemilu. (Adv)

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

DPRD Kotamobagu Gelar RDP Bahas SOP Pelayanan Bidang Pertanahan

KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar apat Dengar Pendapat (RDP) dengan …