Benny Ramdhani Bongkar Fakta di Balik Isu ‘Dizolimi’ di Pilwako Kotamobagu

Portal Kotamobagu – Pilwako Kotamobagu 2024 semakin memanas, dan salah satu pasangan yang menjadi pusat perhatian adalah Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara (STA).

Meski kuat mendapat dukungan, perjalanan mereka diwarnai isu-isu panas, termasuk spekulasi soal kegagalan seorang kader PDI Perjuangan mencalonkan diri, yang memicu beragam rumor di tengah masyarakat.

Benny Ramdhani, Sekjen DPP Partai Hanura sekaligus suami dari Sri Tanti, akhirnya buka suara.

Ia menegaskan pentingnya masyarakat memahami fakta sebenarnya, terutama terkait tudingan “playing victim” – seolah-olah ada pihak yang sengaja memosisikan diri sebagai korban demi meraih simpati publik.

Benny dengan tegas menyatakan bahwa Sri Tanti saat ini adalah kader aktif Partai Hanura, bukan PDI Perjuangan.

Hanura sendiri memiliki tiga kursi di DPRD Kota Kotamobagu dan telah resmi berkoalisi dengan PDI Perjuangan, yang memegang sembilan kursi, serta Partai Demokrat, untuk mendukung pencalonan pasangan Nayodo-Sri Tanti di Pilwako Kotamobagu 2024.

“Koalisi antarpartai di Pilkada maupun Pilpres itu hal biasa. Di beberapa daerah, Hanura mendukung kader PDI Perjuangan, dan sebaliknya,” ujar Benny, menekankan fleksibilitas politik.

Benny juga mengungkapkan bahwa empat bulan lalu, Sri Tanti diminta oleh Ketua Umum Partai Hanura untuk maju dalam Pilwako.

Sebagai kader yang loyal, Sri Tanti langsung menyambut perintah itu dan bersiap menjalankan tugas partai.

Namun, keputusan soal siapa yang akan menjadi pasangan Sri Tanti sepenuhnya berada di tangan PDI Perjuangan.

“Penentuan pasangan STA adalah hak prerogatif pimpinan PDI Perjuangan, bukan keputusan pribadi atau keinginan Partai Hanura,” jelas Benny.

Beberapa nama sempat dipertimbangkan untuk mendampingi Sri Tanti, termasuk Meidi Makalalag, Haris, dan Nayodo Koerniawan.

Setelah melalui proses internal partai, PDI Perjuangan akhirnya memilih Nayodo Koerniawan sebagai calon wali kota untuk berpasangan dengan Sri Tanti.

Menanggapi adanya pihak yang merasa dizolimi setelah gagal mencalonkan diri, Benny menekankan bahwa kegagalan itu adalah hasil keputusan PDI Perjuangan, bukan karena Sri Tanti atau Hanura.

“Jika ada yang merasa dirugikan, itu bukan kesalahan STA atau Hanura, tapi keputusan partai yang harus dihormati,” ujar Benny tegas.

Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh klaim-klaim yang tak berdasar dan bisa melihat proses politik ini dengan jernih.

Dengan pencalonan Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara, pasangan ini berkomitmen untuk membawa perubahan nyata bagi Kota Kotamobagu dan siap meraih kepercayaan rakyat di Pilwako 2024.***

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkab Bolsel dan Polres Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Bencana

BUMANTARA.NET, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah …