BUMANTARA.NET, BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan, H. Iskandar Kamaru SPt, MSi, mengajak seluruh jajaran pemerintahan daerah dan pelaku usaha untuk memanfaatkan QRIS dan layanan digital dalam penagihan pajak dan retribusi daerah.
Seruan ini disampaikan dalam acara High Level Meeting ETPD Kabupaten Bolsel Tahun 2024 yang berlangsung di Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, pada Kamis (6/6/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh para camat, sangadi, dan pelaku usaha terpilih, serta dirangkaikan dengan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) 2024.

Selain itu, turut dilakukan sosialisasi tarif PBB dan pajak lainnya berdasarkan Perda Nomor I Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandar menekankan pentingnya penggunaan kanal QRIS dalam transaksi pajak daerah.
“Pemerintah daerah harus mengikuti perkembangan teknologi informasi agar tidak tertinggal dari daerah lain, terutama dalam urusan belanja dan pendapatan daerah seperti pajak dan retribusi,” ujarnya.

Bupati juga mendorong seluruh jajaran pemerintah untuk memanfaatkan sistem dan aplikasi yang telah dikembangkan, khususnya oleh ASN Bolsel saat mengikuti program Pelatihan Kepemimpinan (PKN).
“Aplikasi yang telah dibuat harus dimanfaatkan sepenuhnya dan tidak hanya digunakan sebagai syarat kelulusan PKN,” tegasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah seperti implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan perluasan kanal bayar pajak daerah melalui kode bayar kolektif, telah diterbitkan Surat Edaran Sekda No. 900/2844/Setda/XI/2023 tentang Pembayaran Pajak Daerah Menggunakan Sistem Non Tunai.

“Mudah-mudahan ini menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk mulai beralih ke sistem penagihan pajak yang berorientasi digital. Manfaatkan aplikasi sistem petik bunga yang sudah disediakan Pemda untuk memudahkan pengelolaan PBB di tingkat desa,” tambah Bupati Iskandar.
Bupati juga menjelaskan bahwa tarif PBB untuk lahan produksi pangan dan peternakan dipisahkan dan ditetapkan lebih rendah dibanding lahan lainnya sebagai bentuk stimulus pajak.
“Ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah, mendukung ketersediaan stok pangan, dan mencegah inflasi atas kebutuhan pokok,” jelasnya.
Apresiasi tinggi diberikan Bupati kepada camat dan sangadi yang telah mencapai 100% pelunasan PBB tepat waktu tahun 2023, serta kepada wajib pajak rumah makan dan penginapan yang rutin melaporkan dan membayar pajak tepat waktu. “Semoga pencapaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi di tahun mendatang,” pungkasnya.
Acara yang dihadiri oleh Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP, Asisten III Muh. Suja Alamri SPd, Kepala BPKPD Lasya Mamonto, serta para pimpinan PD dan Kacab BSG ini juga memberikan penghargaan kepada kecamatan, desa, dan pelaku usaha terbaik dalam pemenuhan kewajiban pajak dan implementasi QRIS. (Advertorial)
BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala
