BUMANTARA.NET, BOLSEL – Sebuah terobosan keren terjadi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Mereka baru saja menggelar acara megah yang tak hanya memperkenalkan peran penting Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, tapi juga memamerkan Aplikasi Layanan Humas dan Digitalisasi Informasi (PINAHANGI).
Kegiatan yang dihelat di Ruang Rapat Diskominfo pada Kamis, 9 November 2023 tersebut, merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008.
Kadis Kominfo, Aldy Gobel SE, menyampaikan bahwa setiap lembaga pemerintah diwajibkan membentuk struktur PPID untuk mengelola informasi publik.
“Tak hanya itu, sosialisasi ini juga menjadi wadah untuk memperkenalkan Aplikasi PINAHANGI,” ucapnya.

Laanjut, Aldy menjelaskan, aplikasi ini merupakan sebuah inovasi Diskominfo Bolsel, bertujuan untuk meningkatkan kinerja PPID dalam mengelola informasi terkait Program Kerja dan Kebijakan strategis Pemerintah Daerah.
“Aplikasi ini juga dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah,” jelasnya.
Dalam ucapan terima kasih kepada jurnalis yang turut hadir, Kadis Aldy berharap acara ini bisa membuka wawasan lebih dalam tentang peran PPID dan aplikasi PINAHANGI.
Menariknya, aplikasi PINAHANGI telah diajukan sebagai Proyek Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXVI Tahun 2023 oleh Kadis Kominfo Aldy Gobel.***
BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala
