Polres Bolsel Gagalkan Penyeludupan 1.800 Liter Captikus

BUMANTARA.NET – Penegakan hukum terhadap penyelundupan miras terus dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) .

Belum lama ini Polres Bolsel telah mengamankan 1.077 liter miras jenis Captikus. Kali ini, Polsek Posigadan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 1.800 liter minuman keras ilegal.

Sebelumnya Polsek Posigadan sudah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat, atas kecurigaan mereka pada salah satu mobil R4 pada pukul 23:00 malam, tanggal 20 Mei 2023.

Kemudian Kapolsek Posigadan, Ipda Taufik Anis, S.E, segera menginstruksikan anggotanya untuk melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap kendaraan R4 yang diduga membawa miras tersebut.

Setelah itu pada pukul 02:30 pagi, kendaraan R4 yang membawa 1.800 liter miras jenis cap tikus berhasil ditemukan.

Miras tersebut di isi dalam 36 karung besar yang rencananya akan diselundupkan ke Provinsi Gorontalo.

Selanjutnya barang bukti yang bernilai puluhan juta rupiah ini langsung diamankan di Polsek Posigadan.

Lalu pada tanggal 21 Mei 2023, barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba di Mako Polres Bolsel untuk penyelidikan lebih lanjut.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Bolsel dalam memberantas penyelundupan miras ilegal.

Diharapkan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mengurangi peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Bolsel. (Ith)

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

Ayo Torang Penuhi Stadion! Saatnya Bolsel FC Ukir Sejarah di Final Liga 4

BUMANTARA.NET – Pertarungan puncak Liga 4 Zona Sulawesi Utara kian mendekat. Laga final yang mempertemukan …