BUMANTARA.NET, BOLSEL – Tim Resmob Polres Bolsel berhasil mengamankan sebanyak 1.077 liter minuman keras (miras) jenis Captikus.
Diketahui miras tersebut ditemukan Tim Resmob di dalam sebuah mobil Xenia yang hendak menuju Provinsi Gorontalo.
Kronologi kejadian berawal pada pukul 03:15 Wita pada tanggal 18 Mei 2023, ketika Tim Resmob Polres Bolsel sedang dalam perjalanan menuju Provinsi Gorontalo untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Namun, di tengah perjalanan, di Desa Inosata Kabupaten Bolsel, sebuah mobil Xenia menarik perhatian petugas karena perilakunya yang mencurigakan.
Saat kendaraan tersebut akan melewati tanjakan, tim Resmob merasakan beban yang tidak wajar.
Meski tidak ada penumpang di dalamnya, mobil Xenia terasa sangat berat, hal ini meningkatkan kecurigaan terhadap mobil tersebut.
Anggota Resmob segera mengambil tindakan dengan menghentikan mobil dan melakukan pemeriksaan mendalam.
Setelah pemeriksaan, Tim Resmob berhasil mendapatkan 43 kantong plastik berisi 25 liter miras serta 2 botol Aqua, dengan total sebanyak 1.077 liter miras.
Pengendara tersebut menutupi miras tersebut dengan menggunakan terpal hitam, untuk menghindari deteksi pihak kepolisian.
Setelah itu Tim Resmob segera membawa kendaraan dan barang bukti miras tersebut ke Polsek Posigadan untuk sementara waktu.
Karena mereka harus melanjutkan penangkapan terhadap tersangka di Provinsi Gorontalo.
Setelah berhasil menangkap tersangka pada hari Jumat, 19 Mei 2023, Tim Resmob langsung mengamankan kendaraan dan barang bukti miras ke Kantor Polres Bolsel.
Tindakan ini dilakukan agar barang bukti dapat diserahkan kepada Resnarkoba Polres Bolsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Bolsel, AKBP Darmawan, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Tim Resmob dalam mengungkap kasus ini.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Provinsi Gorontalo.
Dengan kerja sama yang solid antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kehidupan yang lebih aman dan sejahtera dapat terwujud.
Keberhasilan ini menjadi langkah konkrit dalam upaya memberantas peredaran miras ilegal yang menjadi pemicu awal permasalahan kriminalitas dan premanisme di masyarakat. (Ith)
BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala
