Bupati Pimpin Rakor KEE Tanjung Binerean

BUMANTARA.NET, BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru membuka rapat koordinasi pengelolaang KEE (Kawasan Ekosistem Esensial) Koridor Hidupan Liar Tanjung Binarean dan Perlindungan Areal Nilai Konservasi Tinggi.

Kegiatan yang digelar di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Rabu 23 Februari 2022 dalam rangka untuk mensinkronisasikan program kegiatan Pengelolaan KEE Tanjung Binarean melalui pemutakhiran informasi, pelaporan serta progres tahun 2021 dan penetapan Rencana Kerja tahun 2022.

Selain itu, kegiatan sosialisasi ini juga terkait penguatan Nilai Konservasi Tinggi yang didukung WCS di wilayah Bolsel. Kegiatan yangg diselenggarakan oleh Forum Kolaborasi Pengelolaan KEE Koridor Hidupan Liar Tanjung Binarean dengan dukungan pembiayaan dari WCS-IP.

Bupati Iskandar Kamaru sambutannya menyampaikan,  apresiasi yang tinggi kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sulut, WCS Program, Balai Konservasi SDA Sulut, Taman Nasional Bogani Nani Wartabone dan pihak-pihak lainnya yang membantu terselenggaranya acara itu.

“Pemkab Bolsel turut prihatin atas tingginya laju deforestasi di tanah air sehingga mengakibatkan timpangnya perbandingan antara Kawasan Hutan Negara dengan Areal Penggunaan Lain (APL).”

“Untuk itu, Pemda ingin berkontribusi dalam mengembalikan fungsi-fungsi kawasan melalui penetapan kawasan APL menjadi Kawasan Ekosistem Esensial (KEE),” ujarnya.

Menurut bupati, wujud kontribusi tersebut salah satunya dengan menerbitkan Perbup No. 78 Tahun 2018 Tentang Penataan Kawasan Pengungsian Satwa dan Keputusan Bupati No. 289 Tahun 2019 Tentang Forum Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Koridor Hidupan Liar Tanjung Binarean sekaligus serta  Perda No. 2 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kawasan Pengungsian Satwa.

“KEE merupakan kategori baru ‘Kawasan’ konservasi di Indonesia maka Pemda sangat memahami bahwa ini merupakan inisiasi penting untuk memperhatikan sebagian keanekaragaman hayati yang berada di luar kawasan hutan/konservasi.”

“Kajian NKT yang telah disusun oleh Pemda bersama WCS Program dan pemangku kepentingan terkait telah selaras dengan Peraturan Menteri LHK No. 69/2017 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dinas Kehutanan Sulut, WCS Program, Balai Konservasi SDA Sulut, perwakilan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Asisten dan jajaran SKPD Pemkab Bolsel. (Advetorial)

 

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

Usai Dipasang Police Line, Tiga Alat Berat Kembali Beraksi di PETI Garini Boltim

BUMANTARA.NET, TUTUYAN – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Garini, Desa Buyat, Kecamatan …