Polres Bolsel Musnahkan Ribuan Liter Cap Tikus

BUMANTARA.NET, BOLSEL – Bersama Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Polres Bolsel menggelar pemusnahan Miras di Kawasan Panango, Kamis, 23 Desember 2021.

Pemusnahan Miras tersebut diikuti langsung Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid dan jajaran pimipinan OPD dan Satuan Polres Bolsel.

Pemusnahan ribuan liter Miras jenis cap tikus itu merupakan barang bukti (Babuk) hasil sitaan aparat kepolisian dari para pengecer cap tikus yang diamankan dalam kurung waktu awal hingga akhir 2021. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang pembatasan peredaran Miras di Bolsel.

Sebagaimana penuturan Kapolres Bolsel AKBP Ketut Suryana, Babuk Miras tersebut merupakan Babuk sitaan dari Polres dan Polsek-polsek yang ada di Bolsel.

“Dikumpulkan satu kali lalu dimusnahkan. Ini juga bentuk warning bagi pengecer atau pemasok agar tidak lagi memasok Miras di Bolsel,” ujarnya.

Lanjut Kapolres, untuk para pengecer ataupun pemasok, kendati Miras tersebut merupakan bagian dari mata pencaharian mereka, tetapi jajaran Polres Bolsel hadir untuk melakukan pencegahan.

“Selamat ada miras yang ditemukan di Bolsel, tentu kami amankan. Karena di Bolsel, Perda yang mengatur pembatasan peredaran Miras memang ada,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid pada kesempatan tersebut mengapresiasi Polres Bolsel karena telah melakukan tugas mereka dengan baik.

“Miras di Bolsel harus ditekan peredarannya. Kamis apresiasi Polres Bolsel karena telah melakukan pemusnahan, tentu ini akan memberikan efek jerah kepada para pengecer,” pungkasnya. ***

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

Ayo Torang Penuhi Stadion! Saatnya Bolsel FC Ukir Sejarah di Final Liga 4

BUMANTARA.NET – Pertarungan puncak Liga 4 Zona Sulawesi Utara kian mendekat. Laga final yang mempertemukan …