BUMANTARA.NET – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Deddy Abdul Hamid, menghadiri agenda pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, Selasa (07/04/2026).
Acara ini turut dirangkaikan dengan sosialisasi bertema penguatan kesadaran hukum serta pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
Sejumlah tokoh penting hadir, di antaranya anggota Komisi III DPR RI, kepala daerah se-Sulut, unsur Forkopimda, kalangan akademisi, serta pengurus ABPEDNAS dari berbagai daerah.
Dalam keterangannya, Deddy Abdul Hamid menjelaskan bahwa prosesi pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Adhitya Yusma Perdana.
Pembacaan SK tersebut menandai resmi dilantiknya pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Utara untuk masa bakti 2026–2031.
Ia juga mengungkapkan adanya arahan strategis dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, yang bertindak sebagai Pengawas ABPEDNAS.
Dalam arahannya, Reda menekankan optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagai langkah konkret dalam memperkuat pengawasan tata kelola keuangan desa.
“Melalui ABPEDNAS, program Jaga Desa akan dimaksimalkan sebagai sistem pemantauan pengelolaan keuangan desa.”
“Sistem ini terintegrasi dengan aplikasi Siskeudes milik Kementerian Dalam Negeri, sehingga memungkinkan pengawasan secara real-time,” jelas Deddy.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa aplikasi Jaga Desa tidak hanya berfungsi sebagai alat monitoring, tetapi juga sebagai sarana konsultasi hukum serta deteksi dini terhadap potensi penyimpangan.
Selain itu, Kejaksaan juga didorong untuk ikut memantau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), guna memastikan kualitas dan penggunaan anggaran sesuai ketentuan.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa, khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar lebih memahami aspek hukum dalam menjalankan tugasnya.
“Pemahaman hukum yang kuat bagi pengurus BPD sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran.”
“Kami berharap kolaborasi antara Pemkab Bolsel dan ABPEDNAS dapat memperkuat pembangunan yang transparan dan akuntabel, mulai dari desa hingga tingkat kabupaten,” pungkasnya.***
BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala
