Polda Sulut Kaget, Oknum Anggota Diduga Bertindak Sendiri di Tambang Emas Ratatotok

BUMANTARA.NET – Seorang oknum anggota Polda Sulawesi Utara berinisial Bripka FRA diduga melakukan pengambilalihan paksa di lokasi tambang emas Nona Hoa, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Peristiwa tersebut memicu keresahan para penambang dan nyaris menimbulkan kericuhan di area tambang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bripka FRA disebut datang ke lokasi tambang bersama sejumlah orang pada Selasa (19/5/2026).

Kedatangannya diduga mengatasnamakan institusi Polda Sulut sehingga membuat para pekerja tambang memilih meninggalkan lokasi.

Salah satu sumber berinisial AZ mengungkapkan, Bripka FRA masuk ke mess pekerja yang sebelumnya digunakan para penambang lokal.

Ia kemudian diduga memindahkan sejumlah perlengkapan kerja seperti terpal, kayu, pipa hingga alat-alat tambang.

“Mess sudah tidak lagi ditempati pekerja sebelumnya. Beberapa perlengkapan kerja juga sudah tidak ada di lokasi,” ujar AZ.

Menurutnya, para penambang tidak berani melakukan perlawanan karena mengira ada operasi resmi dari kepolisian.

“Dia membawa nama petinggi Polda Sulut. Kami pikir ada penertiban resmi, ternyata tidak,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, aktivitas pertambangan di lokasi Nona Hoa disebut sempat terhenti. Para pekerja juga mengaku diminta meninggalkan area tambang.

“Kami semua diusir dari lokasi, pekerjaan juga berhenti,” tambah sumber tersebut.

Keterangan serupa disampaikan sumber lain berinisial SH. Ia mengaku tidak dapat berbuat banyak saat sejumlah barang seperti terpal, kayu, hingga kabel listrik diduga diamankan.

“Kami terpaksa turun dari lokasi karena dia datang membawa nama Polda Sulut,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Polda Sulawesi Utara memastikan tidak ada operasi ataupun penertiban resmi di kawasan tambang emas Ratatotok tersebut.

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sulut, AKBP Antonius Gea, menegaskan bahwa institusinya tidak pernah mengeluarkan agenda penertiban di lokasi itu.

“Tidak ada sama sekali,” tegas Antonius Gea saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Ia juga mengaku baru mengetahui adanya informasi terkait dugaan tindakan oknum anggota tersebut.

“Saya malah baru tahu,” singkatnya.

Hal senada disampaikan Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulut, Kombes Raimond Ukoli.

Ia mengaku terkejut mendengar adanya informasi anggota Polda Sulut yang datang ke lokasi tambang dengan membawa nama institusi.

“Yang saya tahu tidak ada penertiban atau operasi di Ratatotok,” ujarnya.

Menurut Raimond, jika benar ada aktivitas penertiban, maka hal itu seharusnya berada dalam koordinasi bidang operasi kepolisian.

“Makanya saya kaget soal info ada anggota Polda Sulut yang ke lokasi tambang Ratatotok. Saya akan cari tahu, karena kalau bicara penertiban itu ranah saya juga,” katanya.

Dari penelusuran, Bripka FRA diketahui merupakan anggota Resmob Ditreskrimum Polda Sulut.

Keterlibatannya di lokasi tambang kemudian memunculkan pertanyaan karena persoalan pertambangan biasanya berada dalam lingkup penanganan tindak pidana tertentu (Tipidter) dan operasi resmi yang terkoordinasi.

Saat dikonfirmasi, Bripka FRA membantah seluruh tuduhan terkait dugaan penertiban tidak resmi tersebut.

“Saya menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar. Selain itu, pemberitaan tersebut juga tidak berimbang,” ujarnya.

Meski demikian, Bripka FRA belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait alasan kehadirannya di lokasi tambang emas Nona Hoa Ratatotok.***

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

Pemkab Bolsel Genjot Penyusunan RTRW 2027–2047, Fokus Lindungi Pesisir dan Hutan Lindung

BUMANTARA.NET – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mulai mematangkan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah …