Wabup Deddy Abdul Hamid Pimpin Entry Meeting Audit LKPD 2025 Bersama BPK Sulut

BUMANTARA.NET – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Deddy Abdul Hamid, memimpin langsung agenda entry meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (6/4/2026).

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Berkah, Kompleks Perkantoran Panango ini menandai dimulainya pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Wabup Deddy menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim auditor BPK yang kembali melakukan pemeriksaan di daerah tersebut.

Ia berharap seluruh rangkaian audit dapat berjalan lancar sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Selamat datang kembali di Kabupaten Bolsel. Kami berharap proses pemeriksaan ini berjalan baik hingga selesai,” ujarnya.

Deddy menjelaskan, sesuai amanat undang-undang, setelah pemerintah daerah menyerahkan LKPD kepada BPK, tahapan selanjutnya adalah audit rinci.

Ia memastikan seluruh pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 telah diselesaikan dan siap untuk diperiksa secara menyeluruh.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat kemungkinan kekurangan dalam pelaksanaan program.

Karena itu, pihaknya membuka ruang untuk menerima masukan dari BPK sebagai bahan evaluasi.

“Masukan dari BPK sangat penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah ke depan,” tambahnya.

Untuk mendukung kelancaran proses audit, Wabup menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap kooperatif dan responsif terhadap permintaan data dari tim pemeriksa.

“Saya minta OPD tidak menunda penyediaan data agar pemeriksaan berjalan efektif dan efisien,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Erlangga Patikawa, menjelaskan bahwa setiap daerah yang telah menyerahkan LKPD wajib menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai bagian dari proses penilaian.

Ia menyebutkan, audit ini bertujuan untuk menentukan opini atas laporan keuangan daerah, termasuk kemungkinan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Pemeriksaan di Bolsel dijadwalkan berlangsung selama empat minggu dua hari. Kami berharap koordinasi yang intens dari seluruh pihak,” ungkap Erlangga.

Ia juga menambahkan bahwa pada minggu ketiga dan keempat, tim akan menyampaikan catatan hasil pemeriksaan kepada masing-masing OPD untuk ditindaklanjuti.

Terkait kode etik, seluruh proses komunikasi dan diskusi diminta dilakukan di lingkungan kantor pemerintahan.

Adapun pemeriksaan lapangan oleh tim BPK dijadwalkan mulai efektif pada Selasa, 7 April 2026.

Kegiatan entry meeting ditutup dengan penyerahan surat tugas dari BPK Perwakilan Sulawesi Utara kepada Wakil Bupati Bolsel.***

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

Bolsel FC Menggila! Hattrick Erdin Dali Antar Tim ke Semifinal Liga 4 Zona Sulut

BUMANTARA.NET – Bolsel FC tampil trengginas dan memastikan tiket ke babak semifinal Liga 4 Zona …