Redaksi Bumantara.net menerima hak jawab yang diajukan oleh pihak Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), pada Senin 12 Agustus 2024. Hak jawab tersebut berkaitan dengan pemberitaan.
BUMANTARA.NET, BOLSEL – Menindaklanjuti pemberitaan di media Bumantara.net pada tanggal 11 Agustus 2024 dengan judul “Skandal Baru di Polres Bolsel: Oknum Polisi Diduga Peras Warga dalam Kasus Pertikaian,” Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menyampaikan hak jawab dan klarifikasi terkait informasi yang beredar tersebut.
Polres Bolsel menegaskan bahwa tidak ada satu pun anggota Satreskrim Polres Bolsel yang menerima uang sebesar Rp 12,5 juta dari Karyanto Mooduto untuk penyelesaian kasus penganiayaan yang melibatkan Herman Mooduto sebagai pelaku dan Diki Santingi sebagai korban.
Penjelasan Mengenai Penyelesaian Perkara
Polres Bolsel menjelaskan bahwa penyelesaian perkara penganiayaan antara Herman Mooduto dan Diki Santingi dilakukan melalui pendekatan keadilan restoratif pada 6 Agustus 2024.
Proses tersebut disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak serta Sangadi Desa Tolondadu II, Sukri Tuliabu, dan dituangkan dalam surat kesepakatan damai.
Pihak Polres menegaskan bahwa penyelesaian perkara ini dilakukan atas dasar kesepakatan antara tersangka dan korban tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun, termasuk Polres Bolsel.
Proses Hukum yang Ditempuh
Polres Bolsel juga mengungkapkan bahwa berkas perkara terkait kasus ini telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu pada 10 Juli 2024.
Namun, berdasarkan permohonan istri tersangka, Hanum Satingi, dan korban, Diki Satingi, untuk menyelesaikan perkara melalui pendekatan restoratif, Penyidik kemudian berkoordinasi dengan Jaksa P16.
Atas dasar itu, berkas perkara dikembalikan untuk diproses melalui pendekatan restoratif guna memenuhi rasa keadilan bagi kedua belah pihak.
Bantahan Terhadap Tuduhan Pemerasan
Polres Bolsel dengan tegas membantah tuduhan bahwa Penyidik menerima uang dari Karyanto Mooduto.
Menurut keterangan Karyanto sendiri, ia tidak pernah menyerahkan uang kepada Penyidik, dan dugaan tersebut muncul tanpa dasar yang jelas.
Sebagai bentuk klarifikasi lebih lanjut, tersangka Herman Mooduto dan istrinya, Hamun Satingi, telah membuat video yang menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
Demikian hak jawab ini disampaikan oleh Polres Bolaang Mongondow Selatan untuk meluruskan pemberitaan yang dinilai merugikan dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Polres Bolsel berharap klarifikasi ini dapat mengoreksi informasi yang telah beredar di masyarakat.***


BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala
