Dugaan Penghinaan Profesi Jurnalis: Oknum Anggota DPRD Bolsel Terancam Sanksi Hukum

BUMANTARA.NET, BOLSEL – Dugaan penghinaan yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berbuntut panjang dan mendapat sorotan publik.

Oknum anggota DPRD Bolsel, berinisial JJ alias Jelfi, diduga menghina Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bolsel, Viko Karinda, terkait pemberitaan yang tayang pada Kamis, 18 Juli 2024.

Pengurus PWI Kabupaten Bolsel merasa keberatan dan segera melaporkan kasus ini ke Polres Bolsel.

Reza Pahlevi, Wakil Ketua Bidang Hukum PWI Bolsel, menjelaskan, hari ini PWI Bolsel mengadukan oknum anggota DPRD Bolsel berinisial JJ alias Jelfi ke Polres Bolsel.

Reza juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti dugaan penghinaan kepada pihak kepolisian berupa rekaman suara dan bukti chatting.

“Rekaman suara dan bukti chatting sudah kita serahkan ke pihak kepolisian,” katanya.

Menurut Reza, penghinaan terhadap Ketua PWI secara tidak langsung merupakan penghinaan terhadap profesi wartawan.

“Sehingga kami mendampingi Ketua PWI Bolsel membuat aduan resmi,” tambahnya.

Kapolres Bolsel AKBP Indra Wahyu Madjid, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Bolsel Ipda Ahmad Wolinelo, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar sudah kami dan akan menindaklanjuti laporan yang diberikan PWI Bolsel tersebut,” ujarnya.

Kasus ini bermula saat anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dari Partai NasDem, Jelfi Jauhari, menunjukkan sikap tidak terpuji saat dikonfirmasi oleh wartawan terkait jalannya rapat paripurna DPRD Bolsel yang sempat diwarnai insiden.

Jelfi bahkan menyebut pewarta sebagai pengecut karena memberitakan fakta hasil penelusuran mereka.

“Seharusnya ngoni pe bentuk berita bukan bagitu, ternyata ngoni juga pengecut,” ujarnya dengan nada kecaman saat Ketua PWI Bolsel, Viko Karinda, mencoba melakukan konfirmasi via telepon.

Menyikapi hal tersebut, Viko Karinda mengecam keras sikap arogansi yang ditunjukkan oleh Jelfi Jauhari.

Viko menilai, apa yang disampaikan oleh Jelfi sudah menjurus ke arah pelecehan terhadap profesi wartawan dan mendiskreditkan keabsahan informasi yang disampaikan.

“Semua kaidah jurnalis telah terpenuhi dalam pemberitaan kami, sebagaimana amanat undang-undang pers dan kode etik jurnalis. Sehingga kalau dikatakan kami pengecut, maka itu adalah bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis,” tegas Viko.

Viko memastikan bahwa PWI Bolsel akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Kami akan melakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan serta melaporkan ke Partai NasDem untuk meminta pemecatan sebagai anggota partai, karena sebagai politisi yang bersangkutan tidak memiliki etika dalam berkomunikasi,” pungkasnya.***

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

Pemkab Bolsel Kembali Ukir Prestasi, WTP ke-12 Jadi Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Baik

BUMANTARA.NET – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata …