Bolsel Perkuat Pengawasan Dana Desa, Wabup Deddy Bidik SPIP Level 3

Bolsel Perkuat Pengawasan Dana Desa, Wabup Deddy Bidik SPIP Level 3

BUMANTARA.NET — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mendorong penguatan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa agar semakin tertib, transparan, akuntabel, dan mampu mencegah terjadinya penyimpangan.

‎Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid, saat membuka kegiatan Coaching Clinic Audit Pengelolaan Keuangan Desa di Hotel Quality Manado, Rabu (26/8/2026).

Wabup menegaskan, meningkatnya alokasi anggaran yang dikelola pemerintah desa harus dibarengi dengan tata kelola serta sistem pengawasan yang semakin kuat.

Menurutnya, setiap rupiah anggaran desa harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Inspektorat tidak lagi sekadar bertindak sebagai penemu kesalahan, tetapi harus tampil sebagai mitra konsultatif dan penjamin mutu.”

‎”APIP harus mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini atau early warning system serta memberikan solusi sebelum permasalahan berkembang menjadi ranah hukum,” tegas Wabup.

‎Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan Sekretaris Daerah Bolsel M. Arvan Ohy, SSTP, MAP, sejumlah pejabat tinggi pratama Pemerintah Kabupaten Bolsel, serta peserta coaching clinic.

‎Wabub meminta kegiatan tersebut tidak berhenti pada peningkatan pemahaman teknis, tetapi menghasilkan langkah konkret dalam memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan desa.

‎Ia menetapkan empat fokus utama yang perlu menjadi perhatian bersama.

Pertama, mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi digital dalam pengawasan.

‎Kedua, memperkuat pengawalan terhadap proses pengadaan barang dan jasa di desa.

‎Ketiga, meningkatkan sinergi pengawasan pengelolaan keuangan desa antara Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta para camat.

Keempat, memastikan seluruh desa di Bolsel mampu menerapkan pengelolaan keuangan yang tertib administrasi dan akuntabel.

Wabup juga menargetkan penguatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) hingga Level 3 dapat diwujudkan secara penuh dan berkelanjutan.

Menurutnya, SPIP tidak boleh dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan Inspektorat.

‎Sistem pengendalian internal harus menjadi bagian dari tanggung jawab setiap pimpinan perangkat daerah.

‎“SPIP adalah tanggung jawab manajemen. Jangan menganggap SPIP hanya urusan pemenuhan berkas Inspektorat. Pimpinan OPD adalah owner of risk di instansinya masing-masing dan harus mampu mendeteksi serta memitigasi risiko sebelum menjadi temuan,” ujarnya.

Wabup turut mengingatkan jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar menjalankan tugas dengan integritas, dedikasi, efektivitas, dan akuntabilitas.

‎Ia berharap Inspektorat dapat bertransformasi menjadi strategic partner pemerintah daerah, bukan hanya hadir ketika persoalan telah muncul.

Peran tersebut dinilai penting dalam membangun pemerintahan yang bersih sekaligus memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.

‎Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Utara Heru Setiawan menekankan bahwa APIP perlu menguasai sedikitnya tiga aspek utama dalam menjalankan fungsi pengawasan.

‎Ketiganya meliputi tata kelola, manajemen risiko, serta pengendalian dan kepatuhan terhadap regulasi.

‎Heru menjelaskan, auditor harus memahami ketentuan serta sistem pemerintahan desa secara menyeluruh.

Pemahaman tersebut diperlukan agar auditor mampu memetakan titik-titik kritis dan mengidentifikasi berbagai risiko yang berpotensi muncul dalam pengelolaan keuangan desa.

‎Ia juga mendorong auditor memanfaatkan metode uji petik serta meningkatkan penguasaan terhadap aplikasi Siskeudes.

Menurutnya, pemanfaatan sistem tersebut dapat membantu proses identifikasi risiko dalam pengelolaan keuangan desa secara lebih terstruktur.

“Pengelolaan keuangan desa pada dasarnya sama seperti pengelolaan anggaran, yaitu penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan.”

‎”Tiga tahapan inilah yang menjadi ranah manajemen yang harus kita awasi,” jelas Heru.

Heru pun mengingatkan para auditor agar tidak berhenti meningkatkan kompetensi.

‎Kebiasaan membaca, belajar, dan mengikuti perkembangan regulasi dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan secara optimal.

Melalui coaching clinic tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolsel berharap pengawasan keuangan desa semakin bersifat preventif, sehingga potensi persoalan dapat diketahui dan diperbaiki sejak awal sebelum berkembang menjadi temuan maupun persoalan hukum.***

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

Listrik Bunaken Masih Padam Bergilir, GTI Sulut Kritik Kinerja GM PLN Suluttenggo ‎

BUMANTARA.NET – Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara (Sulut) menyoroti persoalan pemadaman listrik bergilir yang …