‎Dugaan Jaringan PETI Lokosina Mencuat, Nama Deizy dan Egen Ikut Disebut ‎

BUMANTAR.NET – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Lokosina, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali menjadi sorotan.

‎Selain keberadaan alat berat, informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebut adanya dugaan jaringan yang mengatur aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Dalam informasi yang beredar, dua nama yang disebut adalah Deizy Hermin dan seorang pria yang dikenal dengan nama Egen.

‎Keduanya disebut dalam sejumlah pembicaraan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di Lokosina.

‎Namun, sejauh ini belum ada bukti atau keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan keduanya terlibat dalam kegiatan PETI tersebut.

‎Munculnya informasi mengenai sejumlah pihak yang diduga memiliki peran dalam aktivitas PETI membuat persoalan Lokosina dinilai tidak cukup jika hanya dilihat dari aktivitas pekerja di lokasi.

‎Terlebih, sebelumnya KPH Unit II Bolsel-Boltim menemukan satu unit excavator di kawasan tersebut melalui pemantauan udara menggunakan drone.

‎Kepala KPH Unit II Bolsel-Boltim, Ahmad Djunaedi, membenarkan adanya temuan tersebut.

‎“Yang kami temukan di lokasi melalui pemantauan drone adalah satu unit alat berat dan titik lokasi tambang ilegal,” kata Djunaedi.

Keberadaan alat berat menjadi salah satu aspek penting yang perlu ditelusuri.

Pengoperasian excavator di kawasan pertambangan membutuhkan modal, mobilisasi peralatan, tenaga kerja, hingga jaringan untuk mengelola hasil tambang.

‎Karena itu, jika penegakan hukum dilakukan, pengusutan idealnya tidak berhenti pada pekerja di lapangan.

‎Aparat perlu menelusuri siapa pemodal, pemilik atau penyedia alat berat, pengendali operasional, hingga jalur distribusi hasil pertambangan.

‎Dalam informasi yang diperoleh, nama Deizy Hermin dan Egen disebut dalam pembicaraan mengenai aktivitas pertambangan di Lokosina.

‎Informasi tersebut masih berupa keterangan sumber dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari kedua pihak.

‎Karena itu, aparat penegak hukum perlu melakukan verifikasi secara objektif.

‎Jika keduanya tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI, klarifikasi dari pihak yang bersangkutan penting untuk mencegah berkembangnya informasi menjadi tuduhan tanpa dasar.

‎Persoalan menjadi lebih sensitif karena muncul pula informasi mengenai sejumlah nama yang disebut-sebut sebagai pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Utara.

‎Menurut salah satu sumber, nama-nama tersebut disebut dalam komunikasi atau pembicaraan yang berkaitan dengan aktivitas di kawasan Lokosina.

“Nama-nama petinggi Polda Sulut disebut-sebut dalam pembicaraan mereka.”

‎”Itu yang membuat orang di lapangan merasa ada yang membekingi,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

‎Pernyataan tersebut masih merupakan klaim sumber dan belum memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang namanya disebut.

‎Jika benar terdapat penggunaan nama pejabat kepolisian untuk memberikan kesan adanya perlindungan terhadap aktivitas ilegal, informasi tersebut tentu perlu ditelusuri secara serius.

‎Sebaliknya, apabila nama pejabat hanya dicatut oleh pihak tertentu, persoalan tersebut juga perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi seolah-olah aktivitas PETI mendapatkan perlindungan aparat.

‎Sorotan terhadap aktivitas PETI di Lokosina juga berkaitan dengan informasi mengenai laporan yang disebut telah disampaikan kepada pihak terkait.

‎Seorang sumber mengklaim telah dilakukan pengecekan di lapangan, namun hingga kini belum terlihat penindakan yang signifikan dari aparat penegak hukum.

‎“Kami sudah turun cek dan laporkan, namun dari Gakkum belum ada tindakan. Sepertinya mereka takut,” ujar sumber tersebut.

‎Pernyataan itu masih membutuhkan konfirmasi dari instansi penegak hukum terkait.

‎Jika belum dilakukan penindakan, aparat diharapkan dapat memberikan penjelasan kepada publik mengenai langkah yang telah ditempuh, termasuk hasil pemeriksaan terhadap dugaan PETI di kawasan Lokosina.

‎Transparansi penting untuk memastikan proses penegakan hukum tidak menimbulkan spekulasi ataupun persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap pihak-pihak tertentu.

‎Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, sebelumnya menegaskan bahwa pemberantasan PETI harus dilakukan secara menyeluruh.

‎Menurutnya, penindakan tidak seharusnya hanya menyasar pekerja yang berada di lokasi, tetapi juga pihak yang berada di balik aktivitas pertambangan.

‎“Kalau memang mau ditertibkan, harus secara menyeluruh. Jangan hanya masyarakat kecil di lapangan yang ditangkap, sementara pemain besarnya sama sekali tidak tersentuh,” tegas Arifin.

‎Ia mendorong aparat menelusuri pihak yang menyediakan modal, alat berat, maupun pihak yang diduga mengendalikan kegiatan pertambangan.

‎Pernyataan tersebut kembali menjadi perhatian seiring munculnya nama Deizy Hermin dan Egen dalam informasi terkait aktivitas PETI Lokosina, termasuk adanya klaim mengenai nama sejumlah pejabat yang disebut-sebut dalam komunikasi jaringan tersebut.

‎Kini, publik menunggu langkah aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang aktivitas PETI di Lokosina.

‎Apakah penanganannya hanya menyasar pekerja di lapangan, atau aparat akan menelusuri seluruh rantai aktivitas hingga pemodal dan pihak yang diduga berada di balik pengoperasian tambang?

Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Deizy Hermin, Egen, Polda Sulut, serta pihak terkait lainnya.

‎Informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak tersebut masih memerlukan verifikasi dan tidak dapat dianggap sebagai fakta sebelum terdapat bukti atau keterangan resmi.***

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

Bukan Sekadar Excavator, Ada Dugaan Rantai Modal di Balik PETI Lokosina

BUMANTARA.NET – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan pegunungan Lokosina, Desa Dumagin B, …