Pemkot Kotamobagu dan PIP Kemenkeu Teken MoU, UMKM Kini Lebih Mudah Akses Permodalan

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengenai pengembangan dan pembiayaan UMKM.

Penandatanganan nota kesepakatan yang berlangsung di Gedung PIP, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/7/2026), dilakukan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Direktur Utama PIP Kementerian Keuangan RI, Ismed Saputra.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM di Kota Kotamobagu, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan sektor usaha kecil.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, membenarkan penandatanganan nota kesepakatan tersebut.

Menurutnya, kolaborasi antara Pemkot Kotamobagu dan PIP Kemenkeu RI merupakan bentuk nyata dukungan terhadap pengembangan UMKM.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kota Kotamobagu,” ujarnya.

Ariono menjelaskan, melalui kerja sama tersebut, pelaku UMKM di Kotamobagu diharapkan memperoleh kemudahan dalam mengakses sumber permodalan sehingga mampu mengembangkan usahanya secara lebih optimal.

“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, diharapkan para pelaku UMKM di Kota Kotamobagu akan semakin mudah memperoleh akses permodalan. Dengan kemudahan akses pembiayaan tersebut diharapkan dapat mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas usahanya, memperluas jangkauan pasar, meningkatkan kualitas serta daya saing produk, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Tak hanya menyediakan akses pembiayaan, kerja sama tersebut juga membuka peluang bagi koperasi maupun kelompok usaha tertentu untuk menjadi agen PIP dalam menyalurkan kredit kepada anggotanya. Selain itu, PIP akan memberikan pendampingan dan pelatihan guna meningkatkan kapasitas pelaku usaha.

“Ini juga memberi kesempatan kepada koperasi maupun kelompok usaha tertentu untuk menjadi agen PIP sebagai penyalur kredit kepada para anggotanya. PIP juga dapat memberikan pendampingan dan pelatihan kepada penerima program,” tambah Ariono.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut dihadiri jajaran direktur di lingkungan Pusat Investasi Pemerintah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu Dani Ikbal Mokoginta, S.H., serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Melalui sinergi ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap ekosistem UMKM semakin kuat, akses terhadap pembiayaan semakin luas, dan para pelaku usaha lokal mampu meningkatkan daya saing sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. ***

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

Final Piala Dunia 2026 Berlangsung Aman di Kotamobagu, Pemkot Apresiasi TNI-Polri dan Masyarakat

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia FIFA 2026 …