Dari Timur hingga Utara, Pemkot Kotamobagu Tekankan Integritas dalam Evaluasi Aparatur Desa

KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu menuntaskan rangkaian evaluasi kinerja Sangadi (kepala desa) dan Lurah di seluruh wilayah, dengan penekanan pada komitmen, loyalitas, dan kepatuhan sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Evaluasi yang dimulai dari wilayah timur, berlanjut ke selatan dan barat, hingga berakhir di Kotamobagu Utara ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh pemerintah daerah dalam memastikan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan berjalan sesuai standar yang terukur.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., menegaskan bahwa kesungguhan dalam menjalankan tugas tidak dapat dilepaskan dari komitmen dan loyalitas aparatur.

“Kesungguhan dalam bekerja lahir dari komitmen yang kuat, dan komitmen itu akan memperkuat loyalitas dalam menjalankan tugas. Keduanya harus berjalan seiring sebagai fondasi dalam membangun kinerja yang utuh,” ujarnya.

Menurutnya, nilai-nilai tersebut tercermin dalam konsistensi kerja, keberanian mengambil tanggung jawab, serta keseriusan dalam merespons kebutuhan masyarakat.

Ia menekankan bahwa pemimpin di tingkat desa dan kelurahan dituntut untuk tetap bekerja secara profesional, baik dalam pengawasan maupun tanpa pengawasan.

Sahaya juga menyoroti pentingnya kesiapan Sangadi dan Lurah dalam menjalankan program pemerintah secara utuh, tanpa dipengaruhi kepentingan pribadi.

“Kita ingin memastikan bahwa kebijakan yang telah ditetapkan dapat dijalankan secara penuh. Di sinilah integritas dan loyalitas diuji, ketika dihadapkan pada pilihan antara kepentingan pribadi dan tanggung jawab jabatan,” katanya.

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap pimpinan merupakan bagian dari disiplin organisasi dan komitmen terhadap sistem pemerintahan. Implementasi kebijakan, lanjutnya, harus dilakukan secara konsisten dan tidak setengah hati.

Lebih jauh, Sahaya mengingatkan bahwa komitmen yang melemah akan berdampak pada hilangnya kepercayaan, integritas, hingga makna pengabdian dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Ketika komitmen diabaikan, yang hilang bukan hanya kepercayaan, tetapi juga kehormatan dan nilai diri sebagai aparatur,” tegasnya.

Pelaksanaan evaluasi ini menjadi langkah strategis dalam mengukur kinerja aparatur desa dan kelurahan secara objektif dan terukur. Hasilnya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan, peningkatan kapasitas, serta penataan sumber daya secara lebih efektif.

Pemkot Kotamobagu berharap melalui evaluasi ini, akan lahir kepemimpinan yang tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga memiliki kesadaran penuh terhadap tanggung jawab pelayanan publik.

Dengan demikian, kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan seiring dengan penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas. ***

 

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

48 Calon Haji Asal Kotamobagu Dilepas ke Tanah Suci, Wawali Doakan Perjalanan Lancar

KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., secara resmi melepas 48 …