BUMANTARA.NET – Upaya memperkuat tata kelola kelembagaan terus dilakukan Sekretariat DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Salah satunya melalui kunjungan kerja dan studi komparasi ke DPRD Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Kamis (22/1/2026).
Kunjungan tersebut diterima langsung Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus, bersama jajaran sekretariat.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dengan pembahasan mendalam mengenai tata tertib DPRD, regulasi internal, hingga mekanisme rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Studi komparasi ini dilakukan menyusul rencana DPRD Bolsel yang akan melaksanakan rotasi AKD dalam waktu dekat.
DPRD Bone Bolango dinilai memiliki sistem pengaturan yang jelas dan terstruktur dalam pelaksanaan rotasi tersebut.
Faisal Yunus menjelaskan, di DPRD Bone Bolango, mekanisme rotasi AKD telah diatur secara tegas dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD.
Pergantian struktur dilakukan setiap dua tahun enam bulan atau dua setengah tahun masa jabatan anggota dewan.
“Kami sudah mengatur rotasi AKD dalam Tatib. Waktunya dua setengah tahun, tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lama,” ungkap Faisal.
Menurutnya, penetapan masa rotasi tersebut bertujuan menjaga stabilitas kerja sekaligus memberi ruang dinamika politik yang sehat di internal DPRD.
Dengan waktu yang cukup, setiap AKD dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal sebelum dilakukan evaluasi atau perubahan.
Faisal menilai, rotasi yang terlalu sering justru dapat mengganggu efektivitas kerja karena anggota dewan membutuhkan proses adaptasi terhadap tugas baru.
“Kalau terlalu cepat dirotasi, kinerja bisa terganggu. Perlu waktu untuk memahami ritme kerja di setiap alat kelengkapan,” jelasnya.
Pertemuan tersebut juga menjadi ajang berbagi pengalaman terkait peran sekretariat dalam mendukung kinerja DPRD, mulai dari penyusunan regulasi, fasilitasi rapat, hingga dukungan administrasi terhadap fungsi pengawasan.
Diharapkan, hasil studi komparasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD Bolsel dalam merumuskan kebijakan rotasi AKD yang sesuai dengan kebutuhan daerah, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Bolsel untuk membangun sistem kelembagaan yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik melalui fungsi legislatif yang optimal.***
BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala
