DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Walikota

KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar rapat paripurna penyampaian LKPJ Wali Kota tahun 2024, pada Senin, 19 Mei 2025.

DPRD Kota Kotamobagu melaksanakan sidang paripurna tingkat kedua untuk menyerahkan surat rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024.

Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, dan dihadiri seluruh anggota dewan.

Dalam rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang dibacakan Ketua Pansus DPRD Kota Kotamobagu, Royke Kasenda, Pemkot Kotamobagu perlu meningkatkan perhatiannya, khususnya pada sektor organisasi kepemudaan.

“Ada banyak sektor yang disampaikan, termasuk rekomendasi peningkatan perhatian pemerintah terhadap organisasi kepemudaan, sarana olahraga, dan pembentukan karakter siswa melalui ekstrakurikuler kepramukaan,” ujar Royke.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, mewakili Wali Kota Weny Gaib, mengatakan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan administratif, melainkan cerminan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.

“Rekomendasi DPRD menjadi catatan penting dalam penyempurnaan program dan kebijakan mendatang,” ujar Rendy dalam sambutannya.

Rendy mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif. “Kami akan menindaklanjuti rekomendasi ini secara konkret sebagai komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Rapat paripurna dihadiri oleh Pemerintah Kota Kotamobagu, Forkopimda, pemerintah desa/kelurahan, dan para undangan. (Advertorial)

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

DPRD Bolsel Gelar Rapat Paripurna, Tetapkan Sejumlah Ranperda Strategis untuk Tahun 2026

BUMANTARA.NET — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menggelar rapat paripurna pada …