KPU Mitra Siap Mantapkan Pemutakhiran Data Pemilih di Pilkada 2024

BUMANTARA.NET, MITRA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat penting untuk menyusun pedoman teknis pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Aston Manado pada 10-12 Juli 2024, dihadiri oleh KPU dari berbagai daerah kabupaten dan kota di Sulut.

Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, membuka acara tersebut dan menekankan pentingnya menyamakan persepsi dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Turut hadir memberikan pengarahan adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Salman Saelangi.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Muhammad Tio Aliansyah, yang menjadi narasumber utama dalam acara ini, menekankan bahwa Pilkada 2024 akan menjadi tantangan besar bagi para penyelenggara pemilu.

Ia mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalitas yang lebih tinggi dari sebelumnya dalam setiap tahapan pelaksanaan.

“Kerja kita kali ini akan jauh lebih berat, jadi saya harap seluruh penyelenggara dapat meningkatkan integritas dan profesionalitasnya,” ujar Tio Aliansyah.

Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, juga turut memberikan materi terkait kebijakan pengawasan dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Materi ini semakin memperkuat pentingnya pengawasan dalam menjamin kualitas data pemilih yang akurat dan terjaga.

Tidak hanya teori, peserta rapat juga dibagi menjadi kelompok untuk mendiskusikan berbagai masalah yang ditemukan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih.

Setiap kelompok kemudian mempresentasikan hasil diskusi mereka, dengan fokus pada cara-cara memperbaiki dan memperkuat proses tersebut.

Zulkifli Golonggom, pegiat pemilu, turut memberikan materi terkait pentingnya data pemilih yang berkualitas, mempertegas bahwa kesalahan sekecil apa pun dalam data pemilih bisa berdampak besar pada hasil pemilihan.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Minahasa Tenggara (Mitra), Sastro Mokoagow, menyatakan bahwa hasil rapat ini akan menjadi acuan penting dalam menyusun pedoman teknis pada setiap tahapan Pilkada di daerah.

Menurutnya, produk hukum yang dihasilkan oleh KPU Kabupaten/Kota harus disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, namun tetap berpedoman pada aturan yang lebih tinggi, seperti Keputusan KPU Provinsi, KPU RI, dan peraturan perundang-undangan.

“Kegiatan ini sangat penting karena akan menjadi panduan kami untuk memastikan produk hukum yang kami buat di daerah sesuai dengan kondisi lokal dan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku secara nasional,” jelas Sastro.

Selain Divisi Hukum dan Pengawasan, hadir pula Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Mitra, Aulia Syukur, beserta para kasubag terkait, yang bersama-sama memastikan bahwa persiapan pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Minahasa Tenggara berjalan sesuai rencana. (*)

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

Wabup Bolsel Minta Kepala Puskesmas Gerak Cepat Tempatkan Nakes di 9 Pustu Baru

BUMANTARA.NET – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Deddy Abdul Hamid, meminta seluruh kepala puskesmas …