Masyarakat Berperan Aktif: Polres Bolsel Gagalkan Peredaran 575 Liter Miras Captikus

BUMANTARA.NET, BOLSEL – Langkah tegas Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) pada Kamis, 09 Mei 2024, pukul 19:15 Wita berhasil menggagalkan upaya peredaran 575 liter miras jenis captikus.

Miras yang berasal dari luar Kabupaten Bolsel tersebut ditemukan dalam sebuah mobil Grandmax Putih yang berusaha melintasi jalan trans Kabupaten Bolsel menuju Provinsi Gorontalo.

Informasi vital ini diperoleh dari masyarakat, yang kemudian direspons cepat oleh Tim Resmob Polres Bolsel, Sat Resnarkoba, dan Tim Patroli Samapta.

Pertemuan antara informasi dari masyarakat dan aksi penegakan hukum terjadi di Desa Pinolantungan, dimana mobil Grandmax Putih yang dicurigai ditemukan teronggok di tengah jalan pegunungan, ditutupi dengan tarpal hijau tanpa pemiliknya.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa mobil tersebut memuat captikus dalam 11 karung, dengan setiap karung berisi 25 liter miras.

Totalnya, Polres Bolsel berhasil menyita 575 liter miras captikus, sebuah pencapaian signifikan dalam upaya mengendalikan peredaran miras ilegal yang telah lama menjadi pemicu kriminalitas dan premanisme.

Barang bukti tersebut telah diserahkan kepada Resnarkoba Polres Bolsel untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Tindakan ini menegaskan komitmen Polres Bolsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan pesan yang kuat bahwa peredaran miras ilegal tidak akan ditoleransi.***

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Kejari Kotamobagu Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Bolsel

Bumantara.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi memperkuat …