BUMANTARA.NET — Dugaan berlanjutnya distribusi batu hitam yang belum dipastikan legalitasnya di Desa Tolutu, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali menjadi perhatian.
Informasi tersebut mencuat beberapa pekan setelah pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan penertiban terhadap aktivitas serupa pada akhir September 2026.
Dalam perkembangan terbaru, nama Dayat Musa, yang akrab disapa Dayat, disebut oleh seorang warga dalam informasi mengenai aktivitas distribusi material tersebut.
Warga itu juga menuding adanya penggunaan nama sejumlah petinggi Polri dan jajaran Polda Sulawesi Utara (Sulut) untuk menimbulkan kesan bahwa kegiatan tersebut mendapat perlindungan.
“Dia bawa nama petinggi Polri dan Polda Sulut, jadi dia bisa lolos,” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga tersebut juga menyampaikan dugaan adanya kelompok tertentu yang digunakan untuk menekan penambang lokal.
Ia turut menyebut nama seseorang berinisial atau bernama Jasrit yang menurut keterangannya memiliki kaitan dengan dugaan perlindungan tersebut.
“Dia bawa nama orang-orang besar, dari Mabes Polri berkat bekingan bosnya nama Jasrit,” ungkapnya.
Keterangan itu masih berupa klaim narasumber yang belum dapat dipastikan kebenarannya secara independen.
Belum ada bukti terverifikasi yang memastikan adanya perlindungan dari pejabat kepolisian maupun keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan.
Munculnya kembali informasi mengenai distribusi batu hitam di Tolutu menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penertiban yang sebelumnya dilakukan pemerintah daerah bersama Forkopimda.
Laporan yang beredar pada pertengahan Oktober 2026 menyebutkan aktivitas distribusi material tersebut diduga masih berlangsung.
Namun, kepastian mengenai waktu pengiriman, volume material, asal batu hitam, serta pihak yang bertanggung jawab masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Aparat penegak hukum perlu menelusuri rantai distribusi secara menyeluruh, mulai dari lokasi pengambilan material, pihak yang menguasai atau menampungnya, dokumen pengangkutan, hingga tujuan akhir pengiriman.
Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan apakah kegiatan tersebut memiliki perizinan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Jika ditemukan unsur pertambangan tanpa izin atau pelanggaran dalam pengangkutan dan perdagangan mineral, penanganannya harus didasarkan pada bukti serta aturan yang berlaku.
Selain persoalan legalitas distribusi, informasi mengenai dugaan penggunaan nama petinggi Polri dan pejabat Polda Sulut perlu mendapat klarifikasi agar tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.
Apabila nama pejabat dicatut untuk meyakinkan pihak lain atau menghambat penegakan hukum, dugaan tersebut perlu diperiksa secara objektif.
Sementara itu, jika muncul indikasi keterlibatan oknum aparat, penyelidikan harus dilakukan melalui mekanisme yang berwenang dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Klarifikasi dari kepolisian dibutuhkan untuk memastikan apakah terdapat laporan mengenai dugaan pencatutan nama pejabat maupun informasi terkait distribusi batu hitam di Desa Tolutu.
Pemeriksaan terhadap dugaan peredaran mineral ilegal dan dugaan keterlibatan atau pencatutan nama aparat juga perlu dilakukan secara terpisah.
Dengan demikian, setiap persoalan dapat ditangani berdasarkan fakta dan bukti yang relevan.
Dalam pemberitaan sebelumnya pada 14 Oktober 2026, Dayat telah dimintai tanggapan mengenai dugaan distribusi batu hitam di Desa Tolutu.
Saat dikonfirmasi, ia menyatakan belum memahami persoalan yang ditanyakan karena sedang berada di Suwawa.
“Kalau itu saya kurang paham, Pak, soalnya saya lagi di Suwawa ini,” demikian tanggapannya melalui pesan singkat.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Dayat atas pertanyaan yang diajukan saat itu.
Belum ada keterangan tambahan yang dapat memastikan atau membantah secara menyeluruh berbagai klaim yang disampaikan warga dalam perkembangan informasi terbaru.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolsel IPTU Iqbal Putra Saimuri sebelumnya juga telah dimintai konfirmasi terkait dugaan keterlibatan oknum polisi.
Berdasarkan informasi dalam pemberitaan terdahulu, belum ada keterangan resmi yang diterima hingga berita tersebut disusun.
Polres Bolsel dan Polda Sulut Diharapkan Berikan Penjelasan
Penanganan persoalan ini membutuhkan langkah konkret, bukan hanya penertiban di lapangan.
Penelusuran terhadap sumber material, legalitas kegiatan, jalur pengangkutan, pihak yang mengendalikan distribusi, serta penerima akhir menjadi bagian penting untuk mengungkap duduk perkara.
Kejelasan dari aparat penegak hukum juga diperlukan untuk menjawab pertanyaan publik mengenai kemungkinan berlanjutnya aktivitas tersebut setelah penertiban sebelumnya.
Polres Bolsel dan Polda Sulut diharapkan memberikan penjelasan resmi sesuai perkembangan pemeriksaan.
Jika ditemukan pelanggaran, penindakan perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Hingga terdapat bukti yang dapat diverifikasi atau hasil pemeriksaan resmi, dugaan keterlibatan Dayat Musa, klaim mengenai penggunaan nama petinggi Polri dan Polda Sulut, serta informasi tentang pihak-pihak lain yang disebut warga belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
Setiap keterangan tambahan yang relevan akan menjadi bagian penting untuk menyajikan informasi yang berimbang kepada publik.***
BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala
