BUMANTARA.NET – Upaya Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, dalam memperkuat integritas birokrasi mendapat capaian positif.
Dua aparatur daerah memperoleh rekomendasi “Kompeten” dalam sertifikasi Penyuluh Antikorupsi oleh asesor Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP KPK).
Kedua aparatur tersebut adalah Dr. (C) M. Arvan Ohy, SSTP, MAP, CAI, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah, serta Dhifa Nurhasanah Buntuan, SE, CAI.
Rekomendasi tersebut menjadi salah satu langkah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Bolsel, khususnya dalam mendukung pendidikan, penyuluhan, dan penguatan budaya antikorupsi.
Bupati Bolsel, H. Iskandar Kamaru, S.Pt, MSi, menyambut positif capaian tersebut.
Menurutnya, peningkatan kompetensi aparatur dalam pencegahan korupsi merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah daerah mengapresiasi capaian ini. Kami berharap kompetensi yang diperoleh dapat diterapkan untuk memperkuat budaya integritas, meningkatkan kesadaran antikorupsi, serta mendorong seluruh aparatur bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab,” ujar Iskandar.
Bupati dua periode itu menegaskan, pencegahan korupsi harus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Upaya tersebut tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan, tetapi juga perlu dibarengi dengan edukasi, keteladanan pimpinan, dan pembentukan karakter aparatur yang menjunjung tinggi integritas.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid, menilai penyuluhan antikorupsi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran aparatur mengenai pentingnya menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap rekomendasi kompeten ini menjadi motivasi untuk memperluas edukasi antikorupsi di lingkungan Pemkab Bolsel.”
”Integritas harus menjadi prinsip dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus dijaga,” kata Deddy, yang akrab disapa Ko’ Deddy.
Ia menambahkan, keberhasilan membangun budaya antikorupsi membutuhkan komitmen bersama dari seluruh unsur pemerintahan, mulai dari pimpinan hingga pelaksana di lapangan.
Nilai kejujuran, kedisiplinan, transparansi, dan akuntabilitas, lanjutnya, harus diwujudkan dalam praktik kerja sehari-hari agar menjadi bagian dari budaya birokrasi, bukan sekadar prinsip yang disampaikan secara formal.
Pemkab Bolsel berharap kompetensi yang dimiliki kedua aparatur tersebut dapat memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan pengawasan internal, sekaligus memperluas jangkauan pendidikan dan penyuluhan antikorupsi di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah menargetkan penguatan integritas aparatur dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya membangun pemerintahan yang bersih serta bertanggung jawab.***
BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala
