DPRD Bolsel Gelar RDP Bahas Kelangkaan LPG 3 Kg, Soroti Pengawasan Distribusi

BUMANTARA.NET– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) Gedung DPRD, Rabu (4/2/2026).

RDP dipimpin Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii, didampingi Anggota DPRD Ruslan Paputungan serta Sekretaris Dewan Suprin Mohulaingo.

Agenda utama pertemuan ini adalah menyerap aspirasi warga sekaligus merumuskan langkah konkret untuk mengatasi distribusi LPG subsidi di wilayah Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Dalam forum tersebut, Ruslan Paputungan menyoroti persoalan legalitas pangkalan LPG. Berdasarkan data DPRD, jumlah pangkalan LPG di Bolsel tercatat sekitar 90 unit. Namun, baru 27 pangkalan yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Artinya, sebagian besar pangkalan masih beroperasi tanpa kelengkapan administrasi yang diwajibkan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan dalam sistem distribusi dan pengawasan.

“Legalitas pangkalan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut pengawasan distribusi serta perlindungan konsumen,” tegas Ruslan.

Ia meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) segera menyurati pangkalan yang belum terdaftar agar segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ridwan Olii menekankan pentingnya memastikan LPG 3 kilogram benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Ia mengingatkan bahwa LPG bersubsidi diperuntukkan bagi warga kurang mampu dan pelaku usaha mikro.

Menurutnya, pengawasan distribusi harus diperketat, termasuk melalui inspeksi langsung di lapangan untuk mencegah penyimpangan, penimbunan, maupun penggunaan yang tidak tepat sasaran.

“Distribusi harus diawasi secara ketat. Jika perlu, pihak terkait turun langsung memastikan LPG sampai kepada masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Selain distribusi dan legalitas, DPRD juga menyoroti aspek keselamatan penggunaan LPG. Ridwan mengungkap adanya temuan tabung tidak layak pakai, termasuk tabung bocor yang berisiko membahayakan masyarakat.

Ia meminta pengawasan kualitas tabung diperketat mulai dari proses distribusi hingga sampai ke tangan konsumen.

Menurutnya, risiko kebocoran gas tidak boleh dianggap sepele karena dapat berakibat fatal.

“Kami minta pengawasan terus ditingkatkan demi keselamatan masyarakat. Sistem yang ada sudah berjalan, tetapi masih perlu diperbaiki,” tambahnya.

Ridwan menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab moral sebagai penyambung aspirasi rakyat.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam memperbaiki tata kelola LPG, mulai dari legalitas pangkalan, distribusi, hingga pengawasan kualitas tabung.

RDP tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Perindag, PTSP, Bagian Ekonomi, serta pihak penyalur LPG, PT Emviro Indogas.

Kehadiran seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mempercepat lahirnya solusi konkret guna menjamin ketersediaan dan keamanan LPG bagi masyarakat Bolsel.

Dengan langkah evaluasi menyeluruh dan pengawasan berkelanjutan, DPRD optimistis persoalan kelangkaan LPG 3 kilogram di Bolaang Mongondow Selatan dapat segera diatasi secara sistematis dan berkelanjutan.

(Infotorial)

Komentar Facebook
Bagikan