BUMANTARA.NET, BOLSEL — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), resmi menjadi daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Disetujui Tim Evaluasi Provinsi Sulut
Penetapan ini dilakukan setelah Tim Evaluasi Anggaran Pemerintah Provinsi Sulut menyelesaikan proses review terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Bolsel tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel, M. Arvan Ohy, SSTP, MAP, menyampaikan langsung kabar baik tersebut usai mengikuti rapat evaluasi di Kantor Gubernur Sulut, Manado, pada Selasa, 5 Agustus 2025.
“Alhamdulillah, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Bolsel telah disetujui oleh Tim Evaluasi Provinsi. Bolsel menjadi kabupaten pertama di Sulut yang rampung dievaluasi,” ujar Sekda Arvan.
Rapat Dipimpin BPKAD Provinsi Sulut
Rapat evaluasi ini dipimpin langsung oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulut, didampingi Auditor Utama Pemprov Sulut, Dr. Praseno Hadi, bersama jajaran.
Turut hadir mendampingi Sekda Arvan dalam rapat tersebut, Inspektur Daerah Bolsel, Drs. Ridel Paputungan, serta Kepala BPKAD Bolsel, Lasya Mamonto, S.Pt, ME, bersama tim teknis.
Komitmen Kepala Daerah dalam Percepatan Pembangunan
Menurut Sekda Arvan, keberhasilan ini merupakan buah dari komitmen kuat Bupati Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Penetapan APBD Perubahan secara cepat ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program-program prioritas daerah, serta mendukung penyerapan anggaran di semester kedua tahun 2025,” jelasnya.***
BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala
