BUMANTARA.Net, BOLSEL – Pemerintah Desa Tolondadu II menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, pada Selasa, 7 Agustus 2025.
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor desa ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dan elemen masyarakat.
Musdes tersebut turut dihadiri oleh Pendamping Desa Hirsan Uloli, S.Sos, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tolondadu II.
Jajaran aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta perwakilan pemuda, juga menghadiri acara tersebut.
Prioritas APBDes 2025: Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Ekonomi
Sangadi (Kepala Desa) Tolondadu II, Sukri Tuliabu, menjelaskan bahwa penyusunan APBDes 2025, itu berpedoman pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

“Program ketahanan pangan menjadi prioritas utama, dengan alokasi minimal 20% dari Dana Desa.”
“Program ini wajib melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), BUMDes Bersama, atau kelembagaan ekonomi masyarakat yang ada di desa,” ungkap Sukri.
Ia menambahkan bahwa program ketahanan pangan ini bertujuan untuk mendukung swasembada pangan nasional sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Pelaksanaannya akan mengikuti Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025,” tambahnya.
Sukri juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa. “
“Kami membutuhkan dukungan semua pihak agar program ini berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan APBDes
Fadli Tuliabu, S.H, seorang tokoh masyarakat dan Ketua Komisi III DPRD Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan stakeholder desa dalam mengelola anggaran secara tepat waktu dan sesuai regulasi.

“Kami berharap realisasi APBDes 2025 dapat berjalan lancar seperti tahun sebelumnya. Diperlukan kerja sama semua pihak untuk menyukseskan program yang telah disepakati hari ini,” kata Fadli.
Senada dengan itu, Sekretaris Desa Tolondadu II, Susanti Tontoli, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
“Kami akan memastikan bahwa setiap anggaran digunakan secara tepat guna demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Tolondadu II,” pungkasnya.

Musdes penetapan APBDes 2025 di Desa Tolondadu II menjadi langkah strategis dalam memastikan pembangunan desa berjalan sesuai dengan regulasi dan kebutuhan masyarakat.
Dengan transparansi, akuntabilitas, dan sinergi antara pemerintah desa, BPD, serta masyarakat, diharapkan seluruh program yang telah dirancang dapat terealisasi secara efektif untuk kemajuan desa dan kesejahteraan warga. King Itho
BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala
